KPK Geledah Kantor Bupati Kukar
Penetapan Tersangka Bupati Rita Widyasari Merupakan Pengembangan Kasus Lama
Bupati asal Partai Golongan Karya atau Golkar ini dijadikan tersangka bukan dari hasil OTT atau operasi tangkap tangan.
TRIBUNKALTIM.CO - Laode Syarif, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penetapan tersangka yang disematkan pada Bupati Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Rita Widyasari merupakan pengembangan kasus lama.
"Ya, kasus yang sudah dikembangkan penyidikan dan penyelidikannya," kata Laode Ida, di kompleks MPR DPR RI, Selasa (26/9/2017).
Baca: BREAKING NEWS - KPK Tetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai Tersangka
Lanjutnya, Bupati asal Partai Golongan Karya atau Golkar ini dijadikan tersangka bukan dari hasil OTT atau operasi tangkap tangan.
"Ya tadi itu bukan OTT pengembangan kasus biasa. Iya ditetapkan tersangka detailnya nanti diketahui tapi ini pengembangan kasus bukan OTT,"kata Laode Syarif.
Baca: Tulang Belulang Manusia Ditemukan di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Wahadi Batal Tanam Pisang
Ia menambahkan belum bisa menjelaskan secara detail kasus seperti apa yang sedang dihadapi oleh Rita Widyasari.
Baca: Edan, Selama 18 Tahun Keluarga Kanibal Ini Sudah Bunuh dan Makan 30 Orang
"Nanti diberitahu detailnya, nanti diadakan konferens," kata Laode.