KPK Geledah Kantor Bupati Kukar
Rita Widyasari Tersangka - Terjadi Pro Kontra di Netizen Terkait Status Bupati Kukar
Kabar penetapan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat beberapa warga Kukar
Laporan wartawan Tribun Kaltim.co, Alfiah Noor Ramadhany
TRIBUNKALTIM.CO - Sejak Selasa (26/9/2017) siang hari, KPK melakukan kegiatan penindakan di Kabupaten Kukar.
Kabar penetapan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat beberapa warga Kukar kecewa.
Ditegaskan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, penggeledahan terkait penyidikan kasus Bupati Kukar benar adanya, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: VIDEO – Warga Temukan Tulang Belulang Manusia di Jalan Poros Samarinda-Bontang
"Penggeledahan terkait penyidikan kasus Bupati Kukar. Bupati Kukar benar sdh ditetapkan sebagai tersangka", ujar Laode saat dicegat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (26/9/2017).
Namun hingga berita ini diturunkan, mengenai kasus apa yang menjerat Rita, belum dijelaskan secara rinci oleh KPK.
"Nanti ada jumpa pers," jelas Laode.
Kabar ini benar-benar membuat gempar masyarakat Kaltim, khususnya warga Kukar.
Bagaimana tidak? Rita yang dianggap memiliki track record yang baik, bisa tiba-tiba menjadi tahanan KPK.
Baca: Jika Diduga Terima Gratifikasi, Rita Widyasari Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Keprihatinan tersebut tergambarkan dari penjelasan Ardy yang dihubungi Tribunkaltim.co melalui pesan singkat.
"Sebagai warga Kukar, saya merasa prihatin atas kasus ini. Karena Ibu Rita berpeluang besar jadi gubernur, dan sejauh ini track record beliau baik-baik saja", tuturnya.
Teruna Kukar 2016 ini bahkan berharap, kasus ini bukan salah satu cara menjatuhkan posisi Rita yang dianggap warga Kukar memiliki peluang besar menjadi Gubernur Kalimantan Timur.
Baca: Seharian Geledah Kantor Bupati Kukar, KPK Bawa 3 Koper Dokumen