KPK Geledah Kantor Bupati Kukar
Setelah Sekitar 6 Jam di Ruang Sekda, Marli dan Pria Berompi KPK Masuki Dua Bangunan Lainnya
Wartawan tidak dapat melihat ke dalam ruangan lantaran tata letak ruangan tersebut cukup menyulitkan untuk melihat ke dalam.
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Amalia Husnul A
Baca: GOW Kutim Ikut Kompetisi Poco-poco Nasional
Sekitar enam jam sejak petugas berompi yang bertuliskan KPK berada di kantor Sekretariat Daerah Kukar, sekitar pukul 16.00 Wita, tampak tujuh petugas berompi KPK keluar ruangan tersebut bersama Marli keluar ruangan.
Selanjutnya, Marli dan sejumlah staf Pemerintah Kabupaten Kukar beserta tujuh orang berompi KPK tadi memasuki ruangan lain yakni ruangan bagian Humas, Pemerintahan, dan Hukum.
Selanjutnya, Marli dan petugas KPK pun memasuki bangunan bagian SDA dan Pembangunan.
Dari penuturan Saiful Aulia Rahman, Staf RSUD di Kota Bangun yang kebetulan berada di ruang sekretariat menceritakan ponselnya disita saat rombongan KPK masuk ruangan.
"Semua yang ada dalam ruangan diminta untuk mengumpulkan ponsel. Rekan-rekan yang ada di dalam tidak boleh ke luar ruangan, sedangkan mereka yang di luar tidak boleh ke dalam ruangan," tuturnya.
Baca: Nostalgia, Artis Ini Unggah Foto Masa Ciliknya Bersama Kakak, Lucunya Bak Pinang Dibelah Dua!
Baca: Jhoni si Pemandu Pendakian di Gunung Agung Bikin Cemas Netizen, Semoga Kamu Selamat
Baca: Manfaatkan Libur Panjang, Ismunandar ke Pesisir Resmikan Masjid dan Serahkan Bantuan
Semula Saiful mengira rombongan yang datang merupakan teknisi AC Kantor Pemkab.
Ternyata rombongan itu mengenakan rompi KPK.
Pantauan Tribun, sekitar 5 personel polisi berjaga-jaga di depan pintu masuk gedung Sekretariat.
Mereka tidak memperbolehkan orang masuk ke dalam ruangan.
Bahkan, wartawan dilarang mengambil gambar dan video.
Baca: Usai Peroleh Hasil Gemilang, Partai Anti-Islam dan Anti-imigran Dibayangi Perpecahan