Kelapa Sawit Jadi Komoditas Unggul, Dirjen Perkebunan: ISPO Harus Diakui Internasional

Lahan yang tadinya gundul perlu memunculkan tegakan-tegakan sebagai bentuk perlindungan lahan dan alam.

Tribunkaltim/ Fachmi Rachman
Suasana penandatanganan deklarasi Kesepakatan Pembangunan Hijau (Green Growth Compact) di Pertemuan tahunan para Gubernur anggota GCF (Governors’ Climate and Forest Task Force – Satuan Tugas Gubernur untuk Hutan dan Perubahan Iklim) yang berlangsung di Hotel Novotel, Balikpapan, (27/9/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sektor perkebunan di Indonesia menyumbang Rp 429 triliun terhadap PDB Indonesia. Angka tersebut baru 15 dari 120 komoditas

Pembangunan industri perkebunan yang dikelola dengan baik dan mengedepankan prinsip konservasi akan menciptakan upaya industri ramah lingkungan.

Kementerian Pertanian RI melalui Direktur Jenderal Perkebunan, Ir Bambang MM, mengatakan bahwa perkembangan perkebunan di Indonesia berkomitmen untuk pelestarian lingkungan hidup dan bisa menjadi bagian dalam upaya meminimalir ancaman perubahan iklim global.

"Upaya yang dilakukan Indonesia yakni dengan kolaborasi dan bersinergi Kementerian terkait, dukungan swasta dan NGO, untuk tata kelola perkebunan yang baik, prinsip konservasi, dan ramah lingkungan, untuk perubahan iklim global," kata Bambang dalam sambutannya di pembukaan GCF 2017 di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (27/9/2017).

Baca juga:

LIVE STREAMING - Sporting Lisbon VS Barcelona, Tom Catalan Perlu Mainkan Sepakbola Terbaik
 
Miris, Gara-gara Cedera, Mantan Pemain Timnas Indonesia Alih Profesi jadi Satpam

LIVE STREAMING - PSG VS Bayern Muenchen, Adu Pintar 2 Pelatih

Wow, Jalan Kian Terbuka, Egy Maulana Bakal Berkarier di Benua Biru
 
Jadwal Lengkap Liga Champions 28 September Dinihari, Menanti Laga 2 Raksasa Eropa

LIVE STREAMING - PSM Makassar VS Persipura Jayapura, Tak Disiarkan TV Nasional

Duet Maut Ronaldo-Bale Akhiri Tren Negatif Madrid, Inilah Hasil Liga Champions

Tata kelola perkebunan yang baik dan pembangunan dengan prinsip konservasi itu, menurut Bambang, yakni dengan menghargai hutan, tidak merambah maupun merusak hutan. 

Sebaliknya, perkembangan industri perkebunan dengan memanfaatkan lahan kritis, marginal, ladang ilalang tidak terurus, yang semuanya bisa ditanami tanaman perkebunan.

Lahan yang tadinya gundul perlu memunculkan tegakan-tegakan sebagai bentuk perlindungan lahan dan alam. 

Hutan tropis harus didukung lewat tata kelola perkebunan.

Kedepan tidak ada lagi pembukaan lahan dan menghentikan pemberian izin di kawasan hutan. 

Namun, dengan adanya kondisi hutan yang terdegradasi, di sini pembangunan perkebunan diberi ruang. Lantaran kontribusi perkebunan sangat besar bagi negara.

Selain itu separuh jumlah penduduk Indonesia juga mengandalkan penghidupan dari perkebunan.\

Baca juga:

Rita Widyasari Tersangka - Begini Respon Warga Terkait Status Sang Bupati, Ada yang Masih Sangsi

Foto Wajah Messi Penuh Darah Beredar, Ibunya Menangis, Keluarga Ancam Lapor Polisi

Polisi Sesalkan Foto Messi Terunggah di Medsos, Admin dan Warganet Diminta Tak Unggah Korban

Halisyah Sebut Messi dan Neneknya Tak Akan Kembali, Ini Jalan yang Ditempuh Keluarga Korban

Diperpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Wilayah Kecmatan di Paser

Inilah Jadwal Pemasangan Sensor Kabel Jembatan Mahkota II

Rita Widyasari Tersangka - Ini Hasil Rapat Partai Golkar Tentang Status Calon Gubernurnya

"Perkebunan ini melibatkan setengah jumlah penduduk Indonesia baik langsung maupun tidak langsung. Perkebunan memberi energi besar bagi pendapatan negara lebih 429 triliun dari PDB kita," kata Bambang.

Perkebunan sawit menguasai 88 persen luas kebun, yaitu sebesar 23 juta hektar. 

Seluas 11,9 juta hektar inti dan 4,7 juta hektar adalah kelapa sawit rakyat.

Sementara itu, perkembangan kelapa sawit juga harus mengemban perlindungan pada gambut. 

Tata kelolanya mesti memberi perlindungan gambut, tetapi juga memberi kesinambungan perekonomian, perkebunan produktif, dan masyarakat tetap sejahtera. 

"Gambut tetap aman," kata Bambang.

Perkembangan perkebunan juga harus membantu restorasi gambut, dengan cara menjalin kerja sama dengan Badan Restorasi Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Demi mendukung seluruh upaya itu, pemerintah terus menetapkan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang wajib bagi seluruh pelaku usaha. 

Seluruh kegiatan pembangunan sawit yang ramah lingkungan itu hingga perkebunan yang turut melakukan perlindungan pada gambut pun telah termasuk dalam syarat dalam ISPO itu.

Terdapat 1600 pelaku usaha di negeri ini. Sebanyak 500 pelaku usaha sudah sudah mengajukan ISPO yang 306 di antaranya sudah terbit sertifikatnya.

Sementara itu ribuan izin yang lain masih terkendala, baik izin belum tertib, tumpang tindih, saling klaim sebagai kawasan dan bukan kawasan. Setidaknya itu masih terjadi di lebih 5 provinsi yang ada. RTRW sementara dalam proses revisi.

Baca juga:

Modus Baru Kejahatan di ATM, Pelaku Tempel Ini di Mesin

Panglima TNI dan Wiranto Menghadap Jokowi Berbarengan, Ada Kondisi Apa?

Rita Widyasari Tersangka - 'Masih Bernafas Disyukuri, Doakan Kuat'

PKS Gandeng PAN di Pilkada Jawa Barat, Koalisi Dengan Gerindra Bakal Bubar Tengah Jalan

Sidang In Absentia, Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra Akhirnya Divonis 5 Tahun Penjara

Wakil Menteri Pendidikan Arab Saudi Dipecat, Gara-gara Foto Raja Faisal Bersama Master Yoda

Indonesia Expo di Kota Alexandria Mesir Berhasil Raih Transaksi Senilai Rp 362 Miliar

Karenanya Bambang mengharapkan dukungan semua pihak agar sertifikasi ini bisa berjalan baik dan diakui. 

"Sertifikasi ISPO harus diakui internasional. ISPO sedang diperjuangan dan harus diakui internasional," ujar Bambang.

Bambang juga mengungkapkan bahwa perkebunan kelapa sawit tidaklah selalu identik dengan hal negatif. 

"Jika selama ini kelapa sawit identik dengan hal negatif, tidaklah benar," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved