Beri Layanan Plus, Penjaja Wanita via Facebook Terciduk Aparat

Selain dapat melakukan tawar menawar melalui telepon, pelaku juga melayani tawar menawar melalui kolom komentar di statusnya.

Screen Shot FB
Pemilik akun facabook 'Putra Bugis' telah diamankan kepolisian Polresta Samarinda, Jumat (29/9/2017). 

Terungkap, Ini Ciri-ciri Mr X, Berdasar Otopsi Tengkorak yang Ditemukan Warga Tanah Merah

Beri Layanan Plus, Penjaja Wanita via Facebook Terciduk Aparat

BNN Tititpkan Mantan Pecandu Ke BLKI Untuk Dilatih Reparasi AC

Rita Widyasari Tersangka - Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Minta KPK Tak Berhenti di 3 Orang

Pemkab Paser Klaim Sudah Melakukan Aksi Pelestarian Lingkungan

KPU Paser Imbau Semua Parpol Hadir Sosialisasi Fervikasi Calon dan Tata Cara Sipol

Abdul Gafur Diberi Tugas Naikkan Elektabilitas dan Jalin Koalisi

Pelaku pun dijerat dengan pasal 45 jo 27 ayat (1) UU ITE dan atau pasal 30 jo pasal 4 ayat (2) UU Pornografi dan atau Pasal 2 UU TP Pemberantasan Perdagangan Orang.

Pihaknya pun masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku.

"Kita dalami dan tentu kita kembangkan lagi hasil pengungkapan ini," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved