KPK Geledah Kantor Bupati Kukar

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Desak KPK Usut Kasus Korupsi Sumber Daya Alam, Siap Bantu Data

"Khususnya di sektor tata kelola sumber daya alam (pertambangan, perkebunan, dan lainnya)," pinta Rupang.

TRIBUN KALTIM / BUDHI HARTONO
Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, Buyung Marajo (Divisi Hukum LSM Pokja 30) dan Ketua Walhi Kaltim Fathur Roziqin tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Provinsi Kaltim, menggelar jumpa pers mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusut tuntas perkara korupsi sumber daya alam di Kaltim, di Sekretariat LSM Kelompok Kerja 30, Jalan Danau Maninjau, Samarinda, Jumat (29/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur mensupport Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar dan mengungkap kasus lainnya terkait dugan korupsi Sumber Daya Alam di Kaltim. ‎

Dalam siaran persnya, KMS Kaltim menyebutkan, pasca ditetapkan Bupati Rita Widyasari, Khoiruddin, dan Hery Susanto Gun, diduga terkait perizinan dan gratifikasi, KMS mendorong pengusutan kasus lainnya. 

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang menegaskan, KMS Kaltim mensupport KPK untuk membongkar perkara yang sedang ditangani. 

"Jangan sampai berhenti di tiga tersangka. KPK harus terus mengembangkan dugaan kasus suap dan gratifikasi serta perizinan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebab korupsi adalah mata rantai yang umumnya melibatkan persekongkolan banyak orang secara bersama-sama," kata Rupang, yang duduk di sebelah Ketua Walhi Kaltim Fathur, dan Divisi Hukum LSM Pokja 30 Buyung Marajo di Sekretariat LSM Kelompok Kerja 30, Jalan Danau Maninjau, Samarinda, Jumat (29/9/2017).

Kegiatan penggeledahan KPK di Kukar, menjadi pintu masuk membongkar tindak pidana korupsi yakni berupa suap dan gratifikasi.

Kata Rupang, perizinan tak ubahnya seperti bisnis dan bancakan menggiurkan bagi elit politik.

"Seperti yang dipaparkan Wakil Ketua KPK, Basaria, tidak hanya berada di bawah kendali satu orang. Tetapi berada dalam pusaran kelompok oligarki yang bekerja secara sistematis," beber Rupang.

Meskipun KPK sudah menetapkan tiga tersangka, Jatam Kaltim dan KMS Kaltim mendesak KPK membongkar dan mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya yang ada di Kukar dan Kalimantan Timur.

"Khususnya di sektor tata kelola sumber daya alam (pertambangan, perkebunan, dan lainnya)," pinta Rupang.

Untuk mendukung KPK agar pengungkapan kasus-kasus korupsi tidak terhenti di Kabupaten Kutai Kartanegara saja, KMS siap membantu informasi, data, dan lainnya.

"Harus menjangkau daerah-daerah lain yang ada di Kalimantan Timur pada umumnya," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved