Disdik Samarinda Segera Cabut Izin Operasional PKBM yang Terbitkan Ijazah
Polemik ijazah (paket B dan C) palsu yang dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) HEK.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polemik ijazah (paket B dan C) palsu yang dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) HEK, ternyata telah diketahui oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda.
Bahkan, Disdik telah memanggil korban ijazah palsu tersebut, serta memanggil pelaku maupun pengurus PKBM HEK, untuk dimintai keterangan dan dimintai pertanggungjawaban.
Disdik pun memiliki dua opsi penyelesaian, diantaranya PKBM HEK dapat mengganti seluruh kerugian korbannya, lalu penyelesaian dengan jalur hukum.
Ada korban yang memilih untuk diselesaikan secara baik baik, dengan menunggu penggantian kerugian, namun tetap ada korbannya yang memilih tetap melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
Baca: Ijazahnya Palsu, Wanita Ini Harus Rela Diberhentikan dari Kampus
"Ada yang damai, dengan biaya korban diganti oleh pihak PKBM, namun tetap ada korban yang melaporkan ke polisi, ya kita tidak bisa paksa, silahkan saja," ucap Kepala Bidang Paud Dikmas dan Keluarga, Disdik Kota Samarinda, Endang Sri Rumiati, Rabu (4/10/2017).
Lanjut dia menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh PKBM HEK sendiri merupakan pelanggaran yang cukup berat, selain melakukan penipuan, juga memalsukan tanda tangan kepala dinas dan juga stempel Disdik.
Sesuai dengan prosedur yang ada, yang memiliki kewenangan mengeluarkan dan mendistribusikan ijazah yakni hanya Disdik.
Bahkan, Disdik daerah juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat ijazah, namun ijazah yang mengeluarkan yakni Disdik pusat.
Baca: Begini Hiruk-pikuk Jelang Kedatangan RI 1, PLN pun Ganti Kabel Listrik
Baca: Sewot dengan Kinerja KPK, Direktur Pokja Minta Isran Noor Ikut Stand Up Comedy
Baca: Komentar Isran Noor Dianggap Seperti Barisan Pembenci KPK
Baca: Gregetan! 4 Hari Listrik Padam Seharian, Ternyata Begini Alasan PLN
"Blanko (kertas) ijazah itu dari pusat, bukan dari kami, dan itu tidak dijual di umum. Data siswa, mulai dari sekolah formal dan non formal (PKBM) sudah ada sama kita," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/suryani-ijazah-palsu_20171004_201224.jpg)