Disdik Samarinda Segera Cabut Izin Operasional PKBM yang Terbitkan Ijazah
Polemik ijazah (paket B dan C) palsu yang dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) HEK.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Untuk kasus tersebut, dia menilai PKBM HEK tidak hanya melakukan pemalsuan, namun juga telah menerbitkan ijazah yang bukan menjadi kewenanganya.
Beberapa ciri yang mencolok dari ijazah palsu tersebut yakni, tidak adanya hologram, ada lubang disebelah kiri, dan nomor seri.
"Ini pelanggaran cukup berat, kita akan bekukan izin operasionalnya, dan besar kemungkinan akan di cabut," tuturnya.
Dia pun tidak bisa berbuat banyak terkait masalah tersebut, dia hanya bisa meminta korban untuk bersabar dan dapat mengikuti ujian lagi di tahun depan.
"Mau tidak mau ikut ujian lagi, harus bersabar. Dan, kalau ada yang menawarkan untuk ikut ujian, lebih baik tanyakan dulu ke Disdik, supaya tidak terulang lagi," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/suryani-ijazah-palsu_20171004_201224.jpg)