7 Negara dengan Peraturan Narkoba Terketat, Ternyata Indonesia Berada Diurutan yang tak Disangka
Beberapa tempat seperti Washington membolehkan seseorang memiliki sampai satu ons ganja
TRIBUNKALTIM.CO - Uruguay adalah negara pertama di dunia yang melegalkan ganja di dunia.
Tentu saja negara-negara lain memiliki peraturan yang ketat soal konsumsi ganja.
Konsumsi ganja memang tak selalu ilegal di dunia.
Dilansir dari Boldsky.com, beberapa tempat seperti Washington membolehkan seseorang memiliki sampai satu ons ganja.
Baca: Sosok Ibu dalam Film Horor Pengabdi Setan, Ternyata Aslinya Begini, Cantik Seperti Namanya
Baca: Jika Pilpres Hari Ini, Jokowi Menang Lawan Prabowo, Ini Penjelasannya
Baca: Lihai dari Jerat Hukum, Ternyata Nazaruddin Pernah Bilang Begini Tentang Setya Novanto
Namun, di beberapa negara termasuk Indonesia bisa membuat hidupmu menderita.
Dengan 125 juta perokok di seluruh dunia, ganja masih jadi perbincangan hangat.
Setidaknya ada delapan negara yang mempunyai aturan sangat ketat mengenai ganja.
Simak delapan negara dengan aturan narkoba paling ketat di seluruh dunia berikut ini.
Baca: Diplomasi Makan Gulai Kepala Ikan Bersama demi Biaya Kuliah Mahasiswa Indonesia
Baca: Tetap Bandel Jual di Atas HET, Izin Pelaku Usaha Bisa Dicabut
1. Uni Emirat Arab
Meski membawa ganja sedikit, negara ini akan menghukum empat tahun penjara.
Empat tahun itu baru hanya hukuman wajib, masih ada hukuman lain yang mungkin saja lebih.
2. Indonesia
Negara kita ternyata memang mempunyai hukuman pada pemilik ganja yang berat.
Kamu bisa dipenjara bertahun-tahun saat memiliki ganja.
Bahkan beberapa kasus narkoba di Indonesia dihukum mati.
3. China
Salah satu negara yang terkenal dengan undang-undang ganja yang ketat adalah China.
Meski tak dipublikasi di publik, banyak orang dibunuh karena merorok dengan ganja.
4. Jepang
Negara Jepang juga mempunyao peraturan yang ketat pada ganja.
Setidaknya hukuman lima tahun siap menanti siapa saja yang membawa ganja.
Baca: Ucapkan Selamat, Ini Harapan Fadli Zon kepada TNI
5. Singapura
Kalau di Singapura, para pengedar ganja akan dibunuh dengan cara berbeda.
Para pengedar atau pemilik ganja akan mendapat denda yang sangat besar hingga kurungan penjara.
6. Thailand
Merokok dengan ganja ilegal di negara ini.
Jika kamu seorang turis maka hukumannya bisa mengerikan lagi.
7. Malaysia
Memiliki ganja lebih dari 5 gram maka akan dipenjara minimal enam tahun di Malaysia.
Namun kalau menanam ganja bisa dihukum seumur hidup.
Kepemilikan lebih dari 200 gram maka bisa digantung atau hukuman mati.
Artikel ini telah ditayangkan di TribunTravel.com dengan judul 7 Negara dengan Peraturan Narkoba Terketat di Dunia, Indonesia Nomor Berapa Ya?