Breaking News

Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Sebarkan Kebencian Agama Tertentu

Eggi dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Eggi Sudjana 

"Secara objektif artinya tidak memihak pada siapapun."

"Bila sudah berlaku jadi hukum maka setiap ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan," kata Eggi.

Namun, kata Eggi, dalam Islam diajarkan untuk tak mengurusi ajaran agama lain.

Oleh karena itu, Eggi mendesak agar Perppu Ormas tidak.diberlakukan untuk menghormati keyakinan masing-masing.

"Jadi jangan salah paham dengan saya."

"Justru saya berjuang untuk toleransi tersebut yang dihilangkan dengan berlakunya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 itu," kata Eggi. (Dianggap Bikin Gaduh Umat Beragama, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi/Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved