Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Sebarkan Kebencian Agama Tertentu
Eggi dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu
Editor:
Januar Alamijaya
"Secara objektif artinya tidak memihak pada siapapun."
"Bila sudah berlaku jadi hukum maka setiap ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan," kata Eggi.
Namun, kata Eggi, dalam Islam diajarkan untuk tak mengurusi ajaran agama lain.
Oleh karena itu, Eggi mendesak agar Perppu Ormas tidak.diberlakukan untuk menghormati keyakinan masing-masing.
"Jadi jangan salah paham dengan saya."
"Justru saya berjuang untuk toleransi tersebut yang dihilangkan dengan berlakunya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 itu," kata Eggi. (Dianggap Bikin Gaduh Umat Beragama, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi/Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Berita Terkait