Kasus E KTP, FBI Ungkap Johannes Marliem Beri Jam Tangan Senilai Rp 1,8 Miliar untuk Ketua DPR
Johannes Marliem adalah pengusaha bidang IT pimpinan Biomorf Lone LLC, vendor proyek pengadaan e-KTP. Ia juga disebut sebagai salah satu saksi kunci
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemberitaan startribune.com menyebutkan ,Johannes Marliem menyuap sejumlah pejabat Indonesia baik secara langsung maupun melalui perantara.
Johannes Marliem adalah pengusaha bidang IT pimpinan Biomorf Lone LLC, vendor proyek pengadaan e-KTP. Ia juga disebut sebagai salah satu saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP.
Berdasarkan keterangan agen khusus FBI Jonathan Holden seperti dikutip startribune.com, Marliem pernah membeli jam tangan senilai 135.000 dollar AS dari sebuah butik di Beverly Hills.
Jonathan mengetahui hal ini saat memeriksa Marliem. Meskti tidak menyebut nama Setya Novanto, startribune.com menyebutkan, jam itu diberikan Marliem kepada Ketua Parlemen Indonesia yang kini tengah diselidiki dalam kasus e-KTP.
Dalam kasus e-KTP, KPK sempat menetapkan Ketua DPR SetyaNovanto sebagai tersangka. Namun, penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar itu dinyatakan tidak sah setelah ia memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK.
Menanggapi, informasi pemberian jam untuk Novanto, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, ia tidak bisa berbicara yang berhubungan dengan materi suatu kasus.
"Saya ndak akan bicarakan yang berhubungan dengan case," kata Syarif saat ditemui seusai mengisi sebuah diskusi di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar tak mau mengomentari saat ditanya soal pemberian jam tangan dari Marliem untuk Novanto.
"Aduh, itu tanyalah bidang hukum. Jangan tanya saya," kata Idrus, Kamis malam.
Ahli hukum pidana Ganjar Laksmana mengatakan, informasi ini perlu diklarifikasi terlebih dahulu, apakah pemberian itu terkait kasus e-KTP atau tidak.
"Apakah proyek lain, ucapan terima kasih, terkait dengan jabatan atau terkait apa. Belum tentu juga kalau benar ada pemberian dari Johanes kepada Novanto otomatis terkait e-KTP. Makanya harus dicari tahu ini penyerahan sebagai apa," ujar Ganjar.
Klarifikasi ini perlu dilakukan, salah satunya untuk menentukan bahwa barang pemberian itu bisa dijadikan sebagai bukti suatu tindak pidana.
 
"Kalau dia menerima jam tangan, harus dilihat kenapa dia menerima jam tangan," ujar Ganjar.
Johannes Marliem
Nama Johannes Marliem kembali menjadi perhatian ketika ia ditemukan tewas diduga karena bunuh diri pada 12 Agustus 2017.
Marliem disebut memiliki rekaman pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam korupsi e-KTP. Sebagian rekamannya bahkan sudah diperdengarkan kepada penyidik KPK saat bertemu dan berkunjung ke Amerika meski Marliem menolak untuk diperiksa.
Saat rapat bersama Tim Fatmawati, Marliem merekam seluruh pembicaraan. Tim Fatmawati diduga berperan mengatur pemenang lelang dan menentukan harga setiap detail barang pembelanjaan seluruh kebutuhan proyek e-KTP.
Tim Fatmawati dipimpin Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang diketahui teman Ketua DPR Setya Novanto. Andi kini merupakan terdakwa kasus e-KTP.
Investigasin FBI
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memiliki bukti adanya aliran uang yang diterima sejumlah pejabat di Indonesia dalam kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bukti-bukti tersebut didapatkan melalui kerja sama KPK dengan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI).
"Dukungan FBI dalam investigasi lintas negara sangat penting dalam pelaksanaan tugas KPK. Salah satu bukti yang kami dapatkan adalah indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat di Indonesia," ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Kerja sama dalam pencarian bukti itu mengacu Pasal 12 ayat 1 huruf h Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi UNCAC, pertukaran informasi dan kerja sama Internasional menjadi lebih kuat.
Menurut Febri, dalam kasus e-KTP, kerja sama dan koordinasi dilakukan dengan FBI. Khususnya yang melibatkan Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan dalam penuntasan korupsi e-KTP pihaknya berkoordinasi dengan FBI guna mengumpulkan bukti-bukti.
"Kami sudah berkoordinasi dengan FBI dan akan terus berkoordinasi terkait dengan pengumpulan bukti dalam penanganan perkara ini (e-KTP) apa saja buktinya sebagian sudah kami dapatkan, apa saja buktinya tentu saja kami tidak bisa menyampaikan secara rinci," ujar Febri, Kamis (5/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Meski tidak mau merinci apa saja bukti-bukti itu, Febri menuturkan pastinya ada bukti yang menunjukkan indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat di Indonesia yang sedang diproses juga di peradilan di Amerika Serikat dan KPK juga berkoordinasi dengan otoritas di negara lain untuk pengumpulan bukti kasus e-KTP tersebut.
"Jadi ini menegaskan bahwa proses penanganan perkara indikasi korupsi KTP-e masih terus berjalan dan kami berkomitmen untuk menuntaskan itu," katanya.
Agen khusus FBI, Jonathan Holden juga menyampaikan Marliem pernah memberikan jam tangan Rp 1,8 miliar ke Ketua Parlemen Indonesia.
Ini terungkap dalam gugatan yang diajukan pemerintah federal Minesotta ke Johannes Marliem.
Pemerintah Minesotta juga berniat menyita aset Johannes Marliem sebesar USD 12 juta karena diduga itu didapatkan melalui skandal yang melibatkan pemerintah Indonesia.
Holden mengatakan, Johannes Marliem juga mengakui telah memberikan sejumlah uang dan barang lainnya pada sejumlah pejabat di Indonesia atas lelang e-KTP baik secara langsung maupun melalui perantara. Informasi itu didapatkan saat Johannes Marliem diperiksa pada Agustus 2017.
Tidak hanya itu, KPK juga mengatakan ke FBI bahwa perusahaan Johannes Marliem, PT Biomorf Lone Indonesia menerima lebih dari USD 50 juta dolar untuk pembayaran subkontrak proyek e-KTP. Setidaknya USD 12 juta ditujukan ke Johannes Marliem.
Awalnya Johannes Marliem menyimpan uang itu di rekening bank pribadi di Indonesia lanjut dipindahkan ke rekening bank di Amerika Serikat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/fbi2_20171005_194316.jpg)