Ngaku Nabi Adam, Sutrisno Halalkan Seks Bebas dan Klaim Dapat Obati Semua Penyakit

Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal Tegal dilaporkan oleh warga karena ada dugaan mengajarakan aliran sesat dan mencabuli anak di bawah umur.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews
Ilustrasi. 

Baca: HET Beras di Bulungan Masih Sulit Diterapkan

Anehnya lagi, Sutrisno juga memperbolehkan perempuan yang sedang berhalangan untuk melaksanakan puasa.

"Sutrisno juga mengatakan perempuan yang sedang menstruasi atau haid sah hukumnya menjalankan ibadah puasa," kata ES.

Selain ajaran sesat tersebut, Sutrisno juga sering melontarkan berbagai pernyataan aneh lainnya.

Ia mengatakan jika Siti Hawa bukan istri Nabi Adam dan buah kuldi yang dimakan oleh Nabi Adam merupakan seorang perempuan.

Es juga menyampaikan jika ceramah yang diberikan saat awal bertemu berbeda dengan ceramah yang disampaikan saat sudah lama bergabung.

"Apabila ada jamaah baru atau orang asing yang datang ke perkumpulan, ceramah yang disampaikan berdasarkan hadist- hadist. Tapi saat hanya diikuti pengikut yang lama, ceramahnya jadi melenceng," ujarnya.

Baca: Selain Padamkan Api dengan Air, Warga Juga Kumandangkan Adzan, Hasilnya Menakjubkan!

Baca: Karyawan Maskapai Kalstar Sementara Waktu Dirumahkan, Upah Tetap Harus Dibayar

Baca: Terungkap Fakta Baru, Bendahara Saracen dan Tamasya Al-Maidah Ternyata Kakak-Adik

Karena menyadari ajaran Sutrisno semakin melenceng, maka ES keluar dari perkumpulan tersebut.

Selain alasan tersebut, ES mengaku jika anaknya menjadi korban pencabulan Sutrisno.

Es mendapatkan laporan dari anaknya jika anaknya pernah mendapat perlakuan yang senonoh dari Sutrisno saat berobat.

Karena laporan anaknya tersebut, ES melaporkan Sutrisno atas kasus pencabulan terhadap anaknya EP (16) yang diketahui masih di bawah umur.

Kapolres Tegal, AKBP Heru Sutopo menjelaskan jika kasus Sutrisno baru diproses secara hukum karena adanya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved