Korupsi KTP Elektronik

Sembuh dari Sakit dan Sudah Bisa Tanda Tangani Surat, Kapan Setya Novanto Kembali Ngantor?

Ketua DPR RI Setya Novanto sudah meninggalkan rumah sakit tempatnya menjalani perawatan sejak Senin (2/10/2017).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto berjalan meninggalkan ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) usai mengikuti sidang kode etik di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015). Setya Novanto menjalani sidang MKD secara tertutup terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh dirinya. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto sudah meninggalkan rumah sakit tempatnya menjalani perawatan sejak Senin (2/10/2017).

Setelah sembuh dari penyakit yang dideritanya, kapan Novanto kembali bekerja di DPR?

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti mengatakan, Setjen DPR belum mendapatkan informasi kapan Novanto akan kembali bekerja.  

Ia berharap, Novanto bisa segera pulih.

"Sampai hari ini saya belum tahu (kapan masuk). Jadi biasanya cek sudah bisa masuk atau tidak. Karena mesti ada pelaporan," ujar Damayanti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Selama Novanto sakit, lanjut Damayanti, komunikasi dengan Sekretariat Jenderal DPR tetap berjalan.

Biasanya, melalui ajudan atau kepala bagian.

Novanto juga tetap menandatangani jika ada surat-surat yang sifatnya sangat penting, seperti surat keputusan.

"Kami tahu diri ya karena Beliau juga belum fit. Jadi hanya untuk surat-surat yang benar-benar urgent seperti SK," kata dia.

 
Damayanti mengatakan, dengan adanya lima Pimpinan DPR, jika ada salah satu yang berhalangan, maka bisa diisi oleh yang lainnya.

Tak efektifnya kerja Noivanto karena kondisi kesehatan dianggap tak memengaruhi kerja DPR secara umum.

Baca: Segini Dana yang Digelontorkan Kemensos untuk Keluarga Miskin di Perbatasan

Baca: Semangat Kakak. . . Lakukan Ini Ya Biar Tubuh Lebih Bertenaga, Nomor 4 Sering Kita Abaikan!

Baca: Berikut 7 Fakta Kunjungan Presiden Jokowi ke Tanjung Selor, yang Terakhir Bikin Bangga!

"Kalau tidak, ditangani untuk kegiatan sehari-hari oleh ketua lain kan kan ada. Kan pimpinan kolektif kolegial," kata Damayanti.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved