Edisi Cetak Tribun Kaltim

Hiu Paus, Ikan Terbesar di Dunia Ini Ternyata Ada di Perairan Talisayan Berau

Habitat salah satu spesies ikan terbesar di dunia juga bisaditemui, tepatnya di perairan Talaisayan, Berau.

Wikipedia
Hiu paus 

Namun, proses kawin yang sebenarnya masih belum benar diketahui.

Ovovivipar berarti bahwa Betina melahirkan ikan muda setelah telur menetas di dalam dirinya.

Hiu paus diketahui melahirkan sekitar 300 ekor anak.

Anak ikan ini memiliki panjang 40 sampai 60 cm (15 sampai 24 inci) saat lahir.

Studi menunjukkan bahwa Betina tidak melahirkan semua anak ikan hiu ini pada satu waktu, melainkan mempertahankan sperma dari perkawinan, dan melahirkan selama jangka waktu yang lama.

Selain tergolong spesies yang lamban dalam kematangan seksual, fakta mengejutkan tentang hiu raksasa adalah bahwa mereka sangat pemalu dan penurut.

Mereka tidak pernah menimbulkan masalah bagi para penyelam.

Baca: Juventus Tragis, Napoli Berakhir Manis. . . Inilah Hasil Liga Italia 2 Big Match

Sebaliknya, mereka menampilkan perilaku Jinak dengan cara bermain bersama perenang dan penyelam.

Sangat sering, penyelam dan perenang bisa berenang bersama dengan hiu paus tanpa masalah.

Satu-satunya ancaman yang di dapat ketika penyelam dan perenang berenang bersama adalah terkena pukulan tanpa sengaja dari sirip mereka.

Terancam Perburuan

Ancaman terbesar Hiu Paus diyakini adalah akibat perburuan secara ilegal.

Selain akibat perburuan, tak sengaja tersangkut pada jaring nelayan.

Ancaman lain, yakni muncul akibat pergerakan Hiu Paus yang lamban. Kelambanan ini membuatnya rentan tertabrak/ bertabrakan dengan kapal.

Ancaman lain juga sama pada ikan lain pada umumnya, yakni penurunan kualitas air laut karena pencemaran.

“Hal ini dapat menurunkan ketersediaan makanan bagi Hiu Paus,” ujar Dwi Suprapti.

Beberapa langkah telah diambil untuk tetap melestarikan Hiu Paus di Indonesia.

WWF Indoneia sendiri juga ikut mendukung dilakukannya survei pendahuluan yang telah dilakukan di Talisayan, Berau, serta ikut membantu dalam sosialisasi untuk pemantauan dan penanganan terdamparnya Hius Paus.

Sejak 2013, Pemerintah RI melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus.

Dengan demikian, terhitung sejak waktu tersebut, Hiu Paus dilindungi secara penuh di Indonesia.

Perlindungan tersebut sangat penting dilakukan, karena Hiu Paus di Indonesia masih menjadi perburuan liar. Selain Indonesia, negara lain yang sudah mengeluarkan perlindungan penuh, adalah Filipina, India, dan Taiwan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved