Duh, di Kota Ini, sang Ayah Nekat Setubuhi Dua Anak Kandungnya Sampai Hamil dan Beranak

Bukannya membesarkan kedua anaknya dengan benar, Supriadi malah meniduri keduanya dan merusak kesucian anak gadisnya.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Supriadi (38) tersangka kasus pidana persetubuhan di bawah umur bersama Kasubid Penmas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib dan Kasubdit IV Renakta Kompol Hendri Sidabutar saat digelar di hadapan awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Kaltim, Selasa (17/10/2017). 

"Kedua saksi korban berada di Balikpapan. Mereka awalnya mendatangi P2TP2A lalu dibawalah ke Polda," ujarnya.

Untuk diketahui korban berinisial NM (17) digauli ayahnya sendiri sejak tahun 2011. Kala itu ia masih belia yakni masih berusia 11 tahun. Sementara anak gadisnya yang lain NN (14) digaulinya pada 2014, saat digauli untuk pertama kalinya ia berusia 11 tahun.

Tampaknya Supriadi kebingungan menyalurkan kebutuhan seksualnya usai dicerai oleh istrinya sendiri.

Ia menggauli kedua putrinya saat mereka tertidur. Tak segan pula ia melakukan hal tak senonoh dengan meraba organ intim putrinya di dapur rumah.

Bahkan paksaan dan kuasa dirinya sebagai ayah, membuat kedua putrinya hanya bisa pasrah.

Dari pengakuannya kepada petugas, kedua anaknya memilih hidup bersamanya usai ia bercerai dengan istrinya.

Baca juga:

VIDEO - Inilah Momen Ketika Para Pemain Kompak Protes terhadap Wasit dengan Cara Unik

Transfer Harry Kane ke Real Madrid Bakal Digagalkan Gelontoran Dana Jumbo?

Dukung Buffon, Totti Berharap Posisi Kiper Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Rencana Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034 Terancam Gagal Gara-gara Negara Ini

Tampil Impresif, Indonesia Langkahi Malaysia di Peringkat FIFA

Pemain Semen Padang Ini Ungkapkan Gejala Alam Tak Biasa Saat Choirul Huda Dibawa ke Rumah Sakit

Choirul Huda Meninggal - Persela Lamongan Tak Akan Gunakan Nomor Punggung 1

Saat itu keduanya menganggap kehidupan ekonomi ayahnya sedikit lebih terjamin ketimbang ikut ibunya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved