Duh, di Kota Ini, sang Ayah Nekat Setubuhi Dua Anak Kandungnya Sampai Hamil dan Beranak
Bukannya membesarkan kedua anaknya dengan benar, Supriadi malah meniduri keduanya dan merusak kesucian anak gadisnya.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Namun tampaknya kedua anak tersebut menjatuhkan pilihan yang salah.
Bukannya membesarkan kedua anaknya dengan benar, Supriadi malah meniduri keduanya dan merusak kesucian anak gadisnya.
Hingga akhirnya pada Februari 2017 ia mengetahui bahwa NM mengandung akibat ia gauli.
Tak ingin warga kampung tahu, ia mengungsikan keduanya ke Balikpapan. Di sana kedua anaknya dititipkan kepada saudaranya yang berdiam di kilometer 2, Balikpapan Utara.
"Kami masih dalami, apakah ada keterlibatan saudaranya. Yang jelas saksi korban saat sampai di Balikpapan tengah mengandung sekitar 4 bulan, hingga akhinya ia melahirkan di sini," jelasnya.
Baca juga:
Pesawat Jet Tempurnya Diserang, Israel Hancurkan Peluncur Misil Suriah
Vladimir Putin Terbahak Mendengar Rencana Mentan-nya Mau Ekspor Daging Babi ke Indonesia
Jurnalis Bloger dan Pengkritik PM Malta, Tewas Akibat Bom Mobilnya Diledakkan
Aksi Protes Diperlakukan Berat Sebelah, 7 Pengacara Mantan Presiden Korsel Mundur Serentak
Tragis, Dua Ekor Gajah Sumatera Mati Kesetrum Kawat Listrik, Kondisinya Memprihatinkan
2 Insiden Ini Warnai Pelantikan Anies-Sandi Sebagai Pemimpin Baru Jakarta
Selalu dihantui perasaan bersalah, usai kehilangan jabang bayinya, korban pun akhirnya memberanikan diri melapor ke P2TP2A Balikpapan, hingga akhirnya membuat laporan ke Polda Kaltim.
"Tersangka kami tangkap di Batu Putih Berau. Saat ini kami masih terus lakukan pendalaman," katanya.
Supriadi dijerat Pasal 81 jo Pasal 82 UU Nomor 45 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)