Akan Dilakukan Verifikasi
Ada 17 Partai yang Mendaftar di KPUD PPU sebagai Peserta Pemilu
KPUD Penajam Paser Utara menerima 17 partai yang mendaftar sebagai peserta pemilu mendatang, saat ini dilakukan verifikasi atas keabsahan partai.
Penulis: Samir |
“Terserah nanti mau melakukan perbaikan seperti mengganti anggotanya yang ganda. Tapi kalau pun tidak diganti tapi ternyata jumlahnya melebihi 166 yang sah tidak masalah," kata Ketua KPUD Penajam Paser Utara itu.

"Jadi tidak ada parpol yang dinilai tidak penuhi syarat, karena sepanjang menyerahkan salinan lebih dari 166 itu maka kami anggap lengkap,” katanya.
Baca: Diduga Diterkam Buaya, Mayat Maskur Ditemukan Mengapung di Sungai Tambuni Penajam
Baca: VIDEO – Kebakaran Menghanguskan 7 Rumah di Penajam
Baca: 7 Rumah di Penajam Terbakar, Begini Warga Berusaha Padamkan Api
Mengenai adanya sejumlah parpol yang tidak menyerahkan salinan dokumen, Feri mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Pusat untuk menetapkan apakah parpol tersebut berhak mengikuti Pemilu 2019 atau tidak. (mir)