Akan Dilakukan Verifikasi

Ada 17 Partai yang Mendaftar di KPUD PPU sebagai Peserta Pemilu

KPUD Penajam Paser Utara menerima 17 partai yang mendaftar sebagai peserta pemilu mendatang, saat ini dilakukan verifikasi atas keabsahan partai.

Penulis: Samir |
samir paturussi/ tribun kaltim
Bupati PPU Srs Tusran Aspar dan Wakil Bupati Muataqim MZ bergambar bersama tim Panwaslu PPU, pasca penandatanganan naskah hibah. 

“Terserah nanti mau melakukan perbaikan seperti mengganti anggotanya yang ganda. Tapi kalau pun tidak diganti tapi ternyata jumlahnya melebihi 166 yang sah tidak masalah," kata Ketua KPUD Penajam Paser Utara itu.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar (keempat dari kiri) saat menghadiri Lokakarya Keuangan Negara dan Ketahanan Pangan, di Hotel Grand Jatra Balikpapan.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar (keempat dari kiri) saat menghadiri Lokakarya Keuangan Negara dan Ketahanan Pangan, di Hotel Grand Jatra Balikpapan. (tribunkaltim.co/samir paturusi)

"Jadi tidak ada parpol yang dinilai tidak penuhi syarat, karena sepanjang menyerahkan salinan lebih dari 166 itu maka kami anggap lengkap,” katanya.

Baca: Diduga Diterkam Buaya, Mayat Maskur Ditemukan Mengapung di Sungai Tambuni Penajam

Baca: VIDEO – Kebakaran Menghanguskan 7 Rumah di Penajam

Baca: 7 Rumah di Penajam Terbakar, Begini Warga Berusaha Padamkan Api

Mengenai adanya sejumlah parpol yang tidak menyerahkan salinan dokumen, Feri mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Pusat untuk menetapkan apakah parpol tersebut berhak mengikuti Pemilu 2019 atau tidak. (mir)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved