Edisi Cetak Tribun Kaltim
Kantor Angkutan Online Resmi Ditutup, Bubuhan Gojek Tetap Beroperasi
Penegasan penghentian operasi angkutan onlie menurut Mahmud berlaku untuk jenis kendaraan roda empat yang masuk dalam kategori online.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Adanya tak terima ini juga diakui Mahmud Samsul Hadi.
“Mereka tak tanda tangani pernyataan, dan tak diizinkan oleh pusat. Di sini, kami juga tak tahu, kewenangan cabang, dan pusat itu bagaimana. Kamipun tadi minta, jika bisa bicara dengan orang pusat, maka akan kami diskusikan. Apa dasar dan pasal yang dilanggar. Tetapi, nyatanya mereka tak mau terima dan tak mau berkomunikasi. Surat pemberitahuan itu sudah lama saya berikan. Saya sendiri yang kasih dan berikan ke Arif (perwakilan Go-Car),” ucapnya.
Tribun mencoba mengonfirmasikan pihak penanggung jawab Go-Car yang berdiskusi dengan Dishub Kaltim. Namun, tak ada satupun dari mereka yang bersedia diwawancarai.
Kantor langsung ditutup dengan pagar, sementara lebih dari dua orang petugas jaga langsung berdiam diri dan tak mau berbicara sepatah katapun.
Baca: Bercinta dengan Suami yang Sudah 6 Bulan tak Bertemu, Wanita Ini Nyaris Tewas, Begini Kejadiannya
Menyikapi penutupan kantor Grab dan Go-Car di Samarinda Sekjen Bubuhan Gojek Samarinda Irfan menyatakan, Gojek tetap akan beroperasi. Menurutnya, permasalahan taksi konvensional dan angkutan online tak semestinya melebar ke angkutan roda dua, yakni Gojek.
“Jumlah driver Gojek di Samarinda ada lebih 4.500 driver. Saya sempat dengar rapat di dalam (Dishub dan manajemen Go-Car Samarinda). Gojek tak mau diikut-ikutkan. Mohon maaf, kalau Gojek diikut-ikutkan, mungkin akan saya turunkan massa lebih besar. Intinya, jangan sampai ada penutupan dan pelarangan Gojek di Samarinda,” ujarnya saat ditemui di depan Kantor Go-Car Samarinda.
Baca: Wah, Pendukung Marc Marquez Bikin Lucy Wiryono Geram, Host MotoGP Ini Siap Laporkan ke Polisi
Irfan pun juga sudah menjelaskan hal tersebut kepada Kamariyono, Ketua Orgatrans Kaltim yang menjadi motor penggerak kalangan angkutan konvensional di Samarinda.
“Saya sudah sampaikan ke Kamariyono, juga ke kepolisian. Permintaan dari Kamariyono untuk melepaskan atribut (jaket dan helm), tadi saya tolak. Kami akan lihat, apakah ada sweeping dari mereka (Orgatrans). Kalau ada sweeping, kami lakukan perlawanan. Kami sudah cukup kooperatif selama ini. Jadi, teman-teman tetap kerja seperti biasa saja,” ucapnya.
Jumlah Dibatasi
Meskipun sudah ditutup untuk operasional angkutan online roda 4, diakui Kamariyono, Ketua Orgatrans Kaltim, persoalan Gojek yang merupakan roda dua tetap harus dievaluasi kembali oleh pemerintah.
“Kami tak menolak untuk keberadaan Gojek. Kan sesuai UU, roda dua inikan diatur bukan termasuk angkutan umum yang ditarik biaya. Tetapi, kami hanya minta ada pembatasan. Itu saja,” ujarnya.
Baca: INFO LOWONGAN KERJA - PT Pertamina Mencari Karyawan, Buruan Cek Posisi yang Tersedia dan Syaratnya
Adanya pembatasan ini, karena jumlah Gojek di Samarinda sudah sangat lebihi batas. Dari hasil wawancara Tribun dengan Bubuhan Gojek Samarinda, jumlah driver mencapai 4.500 orang.