Edisi Cetak Tribun Kaltim

Kantor Angkutan Online Resmi Ditutup, Bubuhan Gojek Tetap Beroperasi

Penegasan penghentian operasi angkutan onlie menurut Mahmud berlaku untuk jenis kendaraan roda empat yang masuk dalam kategori online.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim

“Targetnya kan 5 ribu driver. Jadi diatur lah supaya bisa sama-sama dapat rezeki. Kalau dibatasi hanya 1.500 kah, 2000 kah, mungkin kami bisa menerima. Pemerintah harus regulasi lagi, agar sama-sama adil. Kan kalau kuota angkutan online roda 4 kan ini sudah ada penjelasan kuota dari Dishub. Tetapi, kalau untuk kuota Gojek ini kan tak ada batasan kuota yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Baca: Saking Ngebet Ingin Jadi Ayah, Justin Bieber sampai Rela Asuh Anak Kylie Jenner?

Apakah Orgatrans siap damai dengan adanya penutupan ini, masih belum dikatakan setuju oleh Kamariyono.
“Kalau pemerintah bisa mengatur, ya kami oke saja. Tetapi kalau tak diatur, ya jadinya keberatan. Saya juga akan pertanyakan hal ini besok,” ucapnya.

Ia meminta Dishub membentuk tim gabungan untuk mengawasi jalannya penutupan operasional ini. “

Kan ini sudah ditutup. Kalau ditutup tetapi tak diawasi kan sama saja. Paling tidak ada tim gabungan dari Dishub, Satlantas untuk memantau apakah mereka masih operasional atau tidak,” katanya. (anj)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved