Gubernur Baru Jakarta
Semrawutnya Pasar Asemka, Kios Semi Permanen Dibangun di Bawah Flyover! Begini Reaksi Anies
Bukan rahasia lagi bahwa Pasar Pagi Asemka menjadi pusat grosir di Jakarta yang semrawut.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Bukan rahasia lagi bahwa Pasar Pagi Asemka menjadi pusat grosir di Jakarta yang semrawut.
Pedagang kaki lima (PKL) mengokupasi trotoar.
Kios-kios semi permanen didirikan di bawah flyover hingga parkir sembarangan telah membuat arus lalu lintas di sekitar pasar menjadi tak karuan.
Penertiban kawasan itu telah berulang kali dilakukan.
Tahun 2013, Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta tak henti-hentinya mengupayakan penertiban kawasan itu.
Namun para pedagang enggan direlokasi.
Baca: Mirip Cari Jodoh, Beginilah Kebingungan Generasi Milenial Beli Rumah Pertama
Hingga tahun 2014 tak ada hasil yang melegakan.
Perputaran uang yang besar di kawasan itu agaknya menjadi salah satu pemantik penolakan pedagang direlokasi.
Agung, pedagang di Asemka yang ditemui Kompas.com pada Rabu (11/6/2014) lalu, menolak rencana relokasi.
Agung mengatakan, keuntungan yang ia dapat di lokasi berjualan yang sekarang dapat mencapai Rp 10 juta setiap bulan.
Hingga pengujung pemerintahan gubernur dan wakil gubernur DKI periode 2012-2017 penertiban masih diupayakan.
Pada 19 September 2017 para pedagang yang mendirikan kios di bawah flyover Pasar Pagi Asemka direlokasi.
Anehnya, para pedagang hanya dipindahkan ke ujung kolong flyover.
Letaknya tak jauh dari lokasi semula, hanya dibatasi jalan yang lebarnya tak lebih dari lima meter.
Baca: Lihat Tubuh Inneke Koesherawati, Begini Ungkapan Sang Suami dari Penjara
Pembangunan kios-kios semi permanen baru yang kemudian disebut sebagai lokasi sementara (loksem) ini ternyata mendapat persetujuan Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi.
"Enggak apa-apa kan (kolong flyover) dimanfaatkan, dari pada jadi semak belukar," ujarnya saat ditemui di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (22/10/2017).
Baca: Sempat Bersitegang, Sekarang Begini Hubungan Krisdayanti dan Ashanty, Warganet pun Bereaksi!
Padahal, aturan tentang ketertiban dalam berdagang tersebut telah tertuang dalam Perda 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
Dalam Pasal 25 perda itu disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyebrangan orang dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya di luar ketentuan.
Anies Terkejut
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkejut ketika mendengar kabar kolong flyover itu jadi tempat kios-kios didirikan.
"Wah di bawah flyover, dimana itu," ujar Anies saat menghadiri acara haul 50 tahun KH Mansyur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Minggu.
Baca: Doyan Banget Makan Telur? Ternyata Ini 6 Manfaatnya untuk Kesehatan!
Ia makin terkejut ketika mengetahui pembangunan kios-kios tersebut atas persetujuan Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi.
Anies bahkan berjanji akan mengecek langsung pasar yang terletak di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat itu.
"Wah nanti saya cek ke sana, iya nanti ke sana," sebut Anies. (Kompas.com/Sherly Puspita)