Geger Pernikahan Sesama Jenis, Suami hanya Bisa Pasrah, Istrinya Bikin Pengakuan Begini. . .

"Sumpah, Pak. Saya ini perempuan asli, dan saya siap membuktikan. Saya ini memang sudah lama difitnah,” kata Ayu

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Batam/jatimtimes.com
Pernikahan Ayu Puji Astutik (23) dan Muhammad Fadholi (21) yang membuat heboh karena dikabarkan sejenis 

“Sebelumnya biasa-biasa saja. Kalau memang laki-laki tulen akan saya cerai. Saya benar-benar kaget. Memang dulunya seperti itu,” ujar Fadholi.

Baca: Bontang Siap Gugat Tapal Batas, Hadirkan Hamdan Zoelva sebagai Konsultas Hukum

Baca: Waspada! Dana Desa Dipantau Polri, Belum Habis 2017 10 Kades Terjerat Kasus

Baca: Ini Dia Faktor yang Bisa Bikin Gianluigi Buffon Tunda Momentum Pensiun

Ia juga menjelaskan perkenalan pertamanya dengan sang istri tersebut terjadi di sekitar stasiun dan tidak menaruh curiga sama sekali.

Bahkan, pernikahannya itu disaksikan warga dan diketahui oleh orangtuanya, sementara Ayu mengaku dirinya tidak memiliki orangtua.

Kepala KUA Kecamatan Ajung, Muhammad Erfan mengatakan bahwa pihaknya kemudian melayangkan surat Pengadilan Agama Jember untuk membatalkan pernikahan pasangan ini.

"Surat sudah kita layangan ke Pengadilan Agama. Kalau memang nanti keduanya memang benar-benar sejenis, maka pernikahan bisa dibatalkan," kata Erfan dilansir dari Tribun Batam.

Erfan sendiri hingga sekarang belum bisa memberikan kepastian apakah benar keduanya adalah sama-sama pria.

"Nanti pengadilan yang membuktikan, apakah mereka benar-benar sejenis. Jika terbukti, kita batalkan pernikahannya," pungkas Erfan.

Kepala Desa Glagahwero, Suryo mengatakan, dokumen-dokumen yang dikeluarkan desa untuk perlengkapan pernikahan seperti KTP dan KK, menurut Suryo bukan dikeluarkan dari pihaknya.

"Itu yang perempuan bukan warga sini," katanya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

(Berita ini telah dipublikasikan di TribunWow.com dengan judul Kronologi Hebohnya Pernikahan Sesama Jenis di Jember, Suami yang Tertipu Hanya Bisa Kaget & Pasrah!)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved