Operasi Zebra Mahakam 2017

Mulai Lusa, Polantas Balikpapan Razia Besar-besaran, Tak Ada Ampun Bagi yang Melanggar Hal Ini

Polantas tak segan menilang para pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Mahakam 2017. Adapun denda tilang sebagai berikut

DOK.TRIBUN KALTIM
Sekitar 1.000 motor terjaring razia gabungan Polres Balikpapan, Kamis (16/7/2015). 

- Rp 3 juta maksimal bila masuk kategori pelanggaran berat.

"Pelanggaran berat biasanya yang membahayakan orang lain seperti menerobos lampu merah dan lawan arus. Nah, kalau di atas denda Rp 500 ribu itu bisa balap liar, terus kendaraan tertentu yang kelebihan muatan atau melintas di luar jam edar," urainya.

Baca: Halangi Lari Pencuri, Gadis Cantik Asal Samarinda Tewas Ditikam

Kendati demikian, polisi mengimbau agar warga Balikpapan tak perlu panik menghadapi operasi yang digelar 1-14 November 2017.

"Jangan panik. Jangan takut. Jalani operasi dengan enjoy. Bagi warga yang biasa tertib, pasti tak ada masalah. Tapi bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, kita kasih sentuhan kembali ke jalan yang benar," ungkap Noordihanto. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved