APBDP Disahkan, Penghasilan Anggota DPRD Naik Nyaris Dua Kali Lipat
Selain itu, ada juga tunjangan komunikasi intensif setiap bulan dan tunjangan reses yang diterima setiap kali masa kunjungan ke daerah pemilihan.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nunukan akhirnya bisa menikmati aneka tunjangan setelah ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Nunukan 2017.
Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan, Agustinus Palentek mengatakan, ada empat tunjangan keuangan yang segera diterima anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan. Yaitu tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan reses.
“Kalau mau kita total semua gaji Dewan, naik dua kali lipat. Tadinya Rp 18 juta, sekarang menjadi Rp 30 juta atau lebih," katanya, Rabu (1/11/2017).
Kenaikan tunjangan ini menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Hak Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Baca juga:
Ini yang Harus Dilakukan Walikota untuk Kembalikan Masa Jaya Citra Niaga
Prajurit POM AU Diminta Jangan Congkak, Kedepankan Hukum Sebagai Panglima
Waspada! Puluhan Satgas Driver Go-Jek Matikan Aplikasi, Ini Alasannya
Driver Go-Jek dengan Angkot Nyaris Bentrok, Ini Kata Polisi
Berawal dari Potong Plat, Tugboat pun Jadi Besi Tua
Tunjangan tambahan yang didapat anggota DPRD dengan aturan baru itu diantaranya tunjangan keluarga dan tunjangan beras setiap bulan, yang besarnya setara dengan tunjangan keluarga dan tunjangan beras bagi Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, ada juga tunjangan komunikasi intensif setiap bulan dan tunjangan reses yang diterima setiap kali masa kunjungan ke daerah pemilihan.
Besarannya disesuaikan dengan kemampuan daerah. Selain itu anggota DPRD juga mendapatkan rumah dinas dan tunjangan transportasi.
"Nominalnya kita di fiskal sedang. Nanti berapanya? Kita lihat di Peraturan Bupati Nunukan,"ujarnya.
Dia mengatakan, Kabupaten Nunukan masuk kategori fiskal sedang. Sehingga tunjangan komunikasi jumlahnya adalah 5 kali representasi Ketua DPRD. Begitu juga tunjangan reses yang dibayarkan tiga kali dalam setahun.
Baca juga:
10 Merk Fashion Ini Masih Banyak yang Suka Salah Eja, Nomor 9 Paling Mudah Diucapkan
Pergoki Suami Selingkuh, Wanita Ini Langsung Minta Cerai Lewat Live Facebook
Gagal Melulu Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Netizen Sampai Bawa Nama Setya Novanto
Hari Ini Razia Besar-besaran dimulai, Jangan Asal Mau Ditilang Pahami Dulu Kesalahan Anda
Sulit Membersihkan Keyboard Komputermu? Ini Tips Bersihkannya Tanpa Menggunakan Vacuum
Untuk jumlah representasi Ketua DPRD mencapai Rp 2,1 juta dengan tunjangan komunikasi yang dibayarkan mencapai Rp 10.500.000.
"Untuk tunjangan transportasi itu sesuai standar harga sewa roda empat perhari dikalikan sebulan. Nanti ada itu dalam perbup berapanya?” katanya.
Sedangkan untuk tunjangan perumahan, kata dia, masing masing anggota DPRD Kabupaten Nunukan tetap menerima Rp 9 juta perbulannya.
"Kalau saya perkirakan uang transport itu sebulannya sekitar Rp 7 juta,” katanya.
Dengan memperoleh tunjangan transportasi, fasilitas kendaraan dinas pinjam pakai kepada anggota DPRD Kabupaten Nunukan selama ini akan ditarik Pemerintah Kabupaten Nunukan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rupiah-lagi_20170721_173853.jpg)