Polisi Segera Gelar Perkara Progress Penyelidikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Menurut Adi, dia ingin mengetahui perkembangan dan kesulitan yang dialami penyidik dalam memperoleh data terkait proyek reklamasi itu.
TRIBUNKALTIM.CO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki berbagai data dan aturan terkait proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan akan melakukan gelar perkara untuk melihat hasil penyelidikan terhadap proyek reklamasi itu.
"Kami akan lakukan gelar (perkara) mungkin 1 atau 2 hari ke depan," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/11/2017).
Baca juga:
Ini yang Harus Dilakukan Walikota untuk Kembalikan Masa Jaya Citra Niaga
Prajurit POM AU Diminta Jangan Congkak, Kedepankan Hukum Sebagai Panglima
Waspada! Puluhan Satgas Driver Go-Jek Matikan Aplikasi, Ini Alasannya
Driver Go-Jek dengan Angkot Nyaris Bentrok, Ini Kata Polisi
Berawal dari Potong Plat, Tugboat pun Jadi Besi Tua
Menurut Adi, dia ingin mengetahui perkembangan dan kesulitan yang dialami penyidik dalam memperoleh data terkait proyek reklamasi itu.
"Ketika tidak maksimal, apa kendalanya untuk men-collect data. Apa kesulitan dalam mengakses, apa kesulitan dalam berkomunikasi. Kalau itu ada kesulitan, kami mencoba dengan data yang ada, apa bisa dilakukan tahapan yang lebih tinggi yaitu dari lidik ke sidik," kata dia.
Baca juga:
10 Merk Fashion Ini Masih Banyak yang Suka Salah Eja, Nomor 9 Paling Mudah Diucapkan
Pergoki Suami Selingkuh, Wanita Ini Langsung Minta Cerai Lewat Live Facebook
Gagal Melulu Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Netizen Sampai Bawa Nama Setya Novanto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/reklamasi-teluk-jakarta_20171101_072416.jpg)