Selasa, 14 April 2026

Polisi Segera Gelar Perkara Progress Penyelidikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Menurut Adi, dia ingin mengetahui perkembangan dan kesulitan yang dialami penyidik dalam memperoleh data terkait proyek reklamasi itu.

Penampakan pulau C dan D dari atas udara. Pulau C dan D adalah sejumlah pulau yang termasuk dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki berbagai data dan aturan terkait proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan akan melakukan gelar perkara untuk melihat hasil penyelidikan terhadap proyek reklamasi itu.

"Kami akan lakukan gelar (perkara) mungkin 1 atau 2 hari ke depan," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/11/2017).

Baca juga:

Ini yang Harus Dilakukan Walikota untuk Kembalikan Masa Jaya Citra Niaga

Prajurit POM AU Diminta Jangan Congkak, Kedepankan Hukum Sebagai Panglima

Waspada! Puluhan Satgas Driver Go-Jek Matikan Aplikasi, Ini Alasannya

Driver Go-Jek dengan Angkot Nyaris Bentrok, Ini Kata Polisi

Berawal dari Potong Plat, Tugboat pun Jadi Besi Tua

Menurut Adi, dia ingin mengetahui perkembangan dan kesulitan yang dialami penyidik dalam memperoleh data terkait proyek reklamasi itu.

"Ketika tidak maksimal, apa kendalanya untuk men-collect data. Apa kesulitan dalam mengakses, apa kesulitan dalam berkomunikasi. Kalau itu ada kesulitan, kami mencoba dengan data yang ada, apa bisa dilakukan tahapan yang lebih tinggi yaitu dari lidik ke sidik," kata dia.

Baca juga:

10 Merk Fashion Ini Masih Banyak yang Suka Salah Eja, Nomor 9 Paling Mudah Diucapkan

Pergoki Suami Selingkuh, Wanita Ini Langsung Minta Cerai Lewat Live Facebook

Gagal Melulu Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Netizen Sampai Bawa Nama Setya Novanto

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved