Ternyata Ini Pelaku yang Bikin Signal 4G di Kota Minyak Sempat Lelet Abis

Menerima laporan itu, Kasat Reskrim AKP Ruslaeni memerintahkan anggota Jatanras melakukan penyelidikan.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Ardien (31) pencuri modul baseband jaringan 4G salah satu operator seluler di Balikpapan saat diwawancarai Tribunkaltim.co, Kamis (2/11/2017) di Mapolres Balikpapan 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Adakah yang merasa signal 4G di smart phone beberapa hari belakang ini terganggu. Di layar tampak normal, namun lambat sekali melakukan aktivasi internet. 

Ternyata setelah ditelesuri, salah satu penyebabnya terjadi pencurian perangkat Modul Baseband di 60 tower dalah satu operator seluler di Balikpapan.

Saat pihak perusahaan melakukan penelusuran, betapa mereka kaget mengetahui perangkat 4G di tower banyak hilang. Oleh karena itu mereka melapor ke Polres Balikpapan untuk mengusutnya Oktober lalu.

Menerima laporan itu, Kasat Reskrim AKP Ruslaeni memerintahkan anggota Jatanras melakukan penyelidikan.

Akhirnya, polisi berhasil meringkus tersangka Ardine Mannuela Pangkey (23) warga Jalan Kecapi, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, akhir Oktober silam.

Baca juga:

Hamili Istri Orang, Pria Ini Dimaafkan Setelah Lakukan Hal Tak Terduga pada Suami Pacar Gelapnya

Dianggap Keliru Memberitakan, Anggota DPRD Ini Ajak Berantem Wartawan, Gua Juga Preman, Katanya

Jelang Vonis, Fadli Zon Diundang Buni Yani Hadiri Sidangnya

Buruh Anggap Anies-Sandi Tak Penuhi Janji Kampanye, Ancam Cabut Dukungan

Duh, Pensiunan TNI Diikat dan Dikeroyok Hingga Tewas Gara-gara Hal Ini

Belakangan diketahui Ardine merupakan karyawan sub kontraktor yang bekerjasama dengan perusahaan operator tersebut. 

Pengakuan tersangka, ia memiliki akses masuk ke tower untuk melakukan pencurian perangkat penguat sinyal khusus 4G tersebut.

"Saya punya kunci perangkat, dan saya bisa buka dan pasang perangkat tersebut, makanya gampang saja. Yang saya ambil hanya perangkat 4G saja," kata Ardine.

Hanya butuh waktu 10 menit bagi pria yang sudah bekerja sejak tahun 2011 itu naik ke atas tower. Membongkar perangkat bukanlah hal yang sulit baginua.

"Tidak ada sekuriti di sana. Barang dapat, setelah itu saya jual Rp 1,2 juta ke penadah. Itu pun keluar daerah jualnya. Karena tidak semua orang tahu perangkat ini," bebernya.

Ardien mengaku terpaksa melakukan pencurian lantaran terlanjur janji dengan si pemesan. Bahkan uangnya sudah diterimanya. 

"Sebelumnya teman saya ada yang mau jual dua unit, pas kebetulan pemesan dari sana sudah kirim uangnya. Barang yang sama teman saya ternyata sudah dijual duluan, makanya saya curi itu. Tapi saya cuman ngambil dua unit saja," akunya.

Selain mengamankan tersangka Ardine, polisi juga menangkap Nugroho Murdianto sebagai penadah barang curiannya.

Baca juga:

Duh Kejam! Puluhan Beruang Madu Diselundupkan ke Vietnam untuk Bahan Kosmetik

Uber Siapkan Izin Hingga Pertengahan November

Balikpapan dan Kukar belum MoU Implementasi SP2D Online, Mengapa?

Bupati tak Permasalahkan Penolakan Golkar dan PKS

Kagum Prestasi Fatur yang Ubah Rumput Teki jadi Bahan Bakar, Awang Faroek Ingin Bertemu Langsung

"Sudah tiga kali saya membeli, tapi saya tidak tahu kalo itu barang curian," kata Anto.

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta mengatakan sejauh ini laporan yang diterima pihak kepolisian ada sekitar 60 tower yang perangkat penguat sinyalnya dicuri.

"Untuk kerugian masih diinventarisir pihak perusahaan yang jadi korban, sampai saat ini masih kita kembangkan, apakah ada pelaku lain atau tidak. Perangkat ini yang sempat membuat sinyal menjadi down," jelasnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamamankan barang bukti berupa empat unit perangkat penguat sinyal. Saat ini kasusnya masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved