Balikpapan dan Kukar belum MoU Implementasi SP2D Online, Mengapa?

Implementasi SP2D Online ini merupakan bagian yang menunjang Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Tribun Kaltim/Fachmi Rachman
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menyaksikan sejumlah kepala daerah atau yang mewakili menandatangani MoU penggunaan SP2D online pada acara soft launching SP2D online di hotel Grand Tjokro Balikpapan, Kamis (2/11/2017) 

Laporan Wartawan TribunKaltim Muhammad Alidona

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kendati berdasarkan Surat Edaran No. 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, menyatakan bahwa Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, harus dilaksanakan pada paling lambat tanggal 1 Januari 2018, namun ternyata ada dua kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur yang belum melakukan penandatanganan MoU  Implementasi SP2D Online.

Menurut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakitan Kaltim, Adil Hamonangan, belum dilakukannya penandatanganan MoU  Implementasi SP2D Online tersebut lantaran ada beberapa faktor.

“Kukar, Balikpapan belum mungkin belum mengirimkan utusan kalau dari pembicaraan-pembicaraan mereka akan ikut juga belum mengirim wakilnya untuk hadir,  kita sudah menghubungi semua jadi sangat berminat,” katanya.

Pihaknya menyampaikan, implementasi SP2D Online ini merupakan bagian yang menunjang Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Sehingga sebelum awal tahun 2018 pemerintah kabupaten/kota yang belum menerapkannya sudah harus menerapkan seluruhnya. 

“Sebenarnya kan memang harus integrasi antara Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan tapi karena masih memakai punya Kemendagri, jadi belum bisa diintegrasikan, karena yang sudah bisa diintegrasikan adalah yang sudah menggunakan SIMDA BPKP, kalau sudah pakai SIMDA BPKP bisa termonitor langsung. ” katanya.

Menurutnya, saat ini SIMDA BPKP telah diterapkan di 15 provinsi di Indonesia atau sudah sekitar 80% dari seluruh provinsi di Indonesia.

Melalui program Kasda Online berbasis SIMDA BPKP ini, diharapkan dapat  meningkatkan pelayanan sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam mencapai sistem pengelolaaan keuangan yang baik, transparan dan akuntabel.

Baca: Mengharukan. . . Pemuda Ini Terpaksa Berhenti Sekolah Demi Merawat Neneknya yang Buta

Baca: Kagum Prestasi Fatur yang Ubah Rumput Teki jadi Bahan Bakar, Awang Faroek Ingin Bertemu Langsung

Baca: Geregetan Nggak Pernah Menang, Ternyata Begini Kecurangan di Balik Mesin Permainan Penjepit Boneka!

Baca: Liburan ke Austria, Ada yang Bikin Beda dari Penampilan Zaskia Sungkar

Baca: Wanita Wajib Tahu 4 Tanda Bahaya Pemerkosaan, Segera Bertindak Sebelum Terjadi!

Dengan demikian pemerintah daerah dapat terdorong untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, sehingga, akses-akses transaksi keuangan seluruh Kalimantan Timur dapat berjalan lancar, tanpa adanya hambatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved