Kecewa Penetapan UMP, Presiden KSP Ungkapkan Ahok Jauh Lebih Ksatria Ketimbang Anies-Sandi
Said mengatakan, saat memutuskan UMP DKI 2016, Ahok tidak memakai penghitungan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal ikut menemani Muhammad Rusdi, Sekjen KSPI yang diperiksa polisi dalam kasus makar, Senin (19/12/2016).
"Kemudian (Anies-Sandi) berbohong serta mengingkari janjinya sendiri dalam kontrak politik yang mereka berdua tanda tangani secara resmi dengan para buruh yang bergabung di Koalisi Buruh Jakarta," ujar Iqbal.
Baca: Teken UMP Rp 3,6 Juta, Buruh Kecewa dengan Anies-Sandi, Ini yang akan Mereka Lakukan
Anies-Sandi pernah menandatangani kontrak politik dengan buruh saat kampanye Pilkada DKI 2017. Dalam kontrak politik itu disebut-sebut ada kesepakatan agar Anies-Sandi tidak menetapkan UMP dengan dasar PP No 78.
Di sisi lain, Iqbal menyebut Ahok dan Anies sama-sama lebih mementingkan kepentingan pengusaha ketimbang buruh. (Kompas.com/David Oliver Purba)
Halaman 2 dari 2