Pernikahan Anak Jokowi

Ini Rangkaian Prosesi Pernikahan yang Dijalani Kahiyang Ayu, Dimulai Hari Ini

Pernikahan tersebut bakal menggunakan adat Jawa dengan beberapa prosesi yang harus dilalui dua calon mempelai.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram
Kahiyang Ayu 

Upacara Siraman mengandung makna memandikan calon mempelai yang disertai dengan niat membersihkan diri agar menjadi bersih dan suci lahir dan batin.

Urutan tahapannya yaitu calon pengantin memohon doa restu kepada kedua orangtuanya, kemudian mereka (calon pengantin pria dan wanita) duduk di tikar pandan, lalu disiram oleh pinisepuh, orang tua dan orang lain yang telah ditunjuk.

Setelah siraman, maka dilanjutkan dengan sade dawet atau jualan dawet yang dilakukan oleh kedua orang tua pengantin putri.

Penjualnya adalah ibu calon mempelai wanita yang dipayungi oleh ayah calon mempelai wanita.

Baca: Wuah. . . Ada Konten Dewasa di WhatsApp, Kekominfo Hubungi Minta Dihapus

Baca: Wow, Ternyata Tajir Melintir, Ini 4 Fakta tentang Bobby Nasution, Menantu Presiden Jokowi

Pembelinya yaitu para tamu yang hadir, yang menggunakan pecahan genting sebagai uang.

Sisi menarik dalam prosesi Dodol Dawet adalah para undangan yang membeli dawet harus menggunakan kereweng atau pecahan genting, bukan uang.

Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan manusia sejatinya dimulai dan ‘dinafkahi’ dari bumi.

Pada saat yang sama, calon mempelai putra juga melakukan prosesi siraman di tempat yang terpisah.
Pada malam hari, dilakukan Paningset.

Peningset adalah berbagai barang yang diberikan oleh pihak pria kepada wanita sebagai simbol kesanggupan seorang lelaki untuk mencukupi kebutuhan calon istrinya.

Malam hari itu juga, Kahiyang akan menjalani prosesi midodareni.

Baca: Dulu Gelapkan Dunia, Begini Yang Akan Terjadi Jika Gunung Tambora Meletus Lagi. Lebih Ngeri

Baca: Tega Banget! 3 Jam Gadis Ini Diperkosa 4 Pria hingga Pingsan, Polisi Bilang Hanya Khayalan Bak Film

"Upacara adat Midodaren berarti menjadikan sang mempelai wanita secantik dewi," kata Heri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved