Edisi Cetak Tribun Kaltim
Tolak Dijadikan Supermall, Lahan Eks Puskib Diusulkan jadi Ruang Terbuka Hijau
Ada beberapa alasan yang membuat politisi Partai Hanura ini menyarankan lahan milik Pemprov Kaltim diserahkan ke Pemkot Balikpapan.
Dengan kondisi lahan mangkrak, Adam menyatakan investor yang akan membangun Supermall Balikpapan di lahan eks Puskib seluas 5,4 hektare itu tidak jelas.
Kepada Tribun, Adam menegaskan, pihaknya konsisten menolak aset lahan itu dimanfaatkan untuk pusat perbelanjaan.
"Jadi sudah saatnya Gubernur mengevaluasi. Apa yang sudah di-MoU dan bahkan sudah groundbreaking lima tahun lalu. Dan itu tidak ada progresnya," tegasnya.
Baca: Sumber Air Prosesi Siraman Kahiyang Diambil dari 7 Tempat Berbeda
Baca: Berkilau bak Berlian, Inilah Tren Baru Secangkir Cappuccino, Berani Menyesapnya?
Baca: Sempat Adu Jotos dengan Lilipaly, Begini Klarifikasi Comvalius Lewat Instagram
Ia menambahkan, saat groundbreaking, investor sudah pasarkan ruko maupun apartemen.
"Berharap, mungkin dari uang muka (down payment) itu untuk memulai membangun. Kemudian dia (investor) mencoba mengajak beberapa perbankan, tapi tidak ada yang bersedia," bebernya.
Tidak hanya konsisten menolak, Fraksi Hanura juga meminta kepada BPD Kaltim agar tidak memberikan pinjaman dana. (*)