Ada Tersangka Baru KTP Elektronik, Apakah Itu Setya Novanto? Begini Penjelasan KPK
Dengan adanya tersangka baru ini, KPK membenarkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.
Tersangka Baru E KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya tersangka baru dalam kasus KTP-Elektronik.
"Kami konfirmasikan dulu (memang) benar ada penyidikan. (Memang) benar sudah ada tersangka baru dalam kasus KTP elektronik ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Namun, siapa tersangka baru itu, apa saja perannya, dan rincian lebih lanjut belum dapat disampaikan saat ini.
KPK menyatakan akan menyampaikan secara lengkap pada konferensi pers dalam waktu dekat.
Dengan adanya tersangka baru ini, KPK membenarkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.
Sprindik baru tersebut dikeluarkan pada akhir Oktober 2017.
"Sprindik ada. Jadi, dalam penanganan kasus KTP elektronik ini sudah ada sprindik baru, itu kami konfirmasi," ujar Febri Diansyah.
(Robertus Belarminus/Kompas.com, Eri Komar Sinaga/Tribunnews)