Membuat Sertifikat Tanah Balikpapan Sekarang Gratis dan Cepat!
Program pembuatan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional sekarang ini gratis, tidak dipungut biaya.
Penulis: Budi Susilo |
"Yang sudah punya IMTN atau sedang proses, sudah bisa mengajukan pembuatan PTSL di BPN," ujarnya.
Baca: Absen ke Acara Pernikahan Kahiyang-Bobby, Iis Dahlia Bikin Warga Solo Tersinggung, Apa Pasal?
Lima Kelurahan Ajukan Program Presiden Mengenai PTSL
Sebanyak lima kelurahan yang ada di Kecamatan Balikpapan Selatan mengajukan permohonan supaya masuk dalam hak program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal ini disampaikan Muhammad Hakim, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Balikpapan Selatan, kepada Tribunkaltim.co saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (8/11/2017).
Ia menjelaskan, selama ini program PTSL di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan hanya dilibatkan dua kelurahan, yaitu kelurahan Sepinggan dan Sepinggan Baru.
Padahal total kelurahan di Balikpapan Selatan jumlahnya ada dua.
Kontan, akibat hal tersebut, sisa kelurahan lainnya ingin masuk dalam radar program PTSL, supaya masyarakatnya bisa mendapatkan pelayanan pembuatan sertifikat tanah yang gratis dan cepat.
“Saya dapat masukkan dari kepala pemerintahan di kelurahan-kelurahan untuk diberikan program PTSL. Saya bilang kecamatan tidak bisa memutuskan. Saya hanya bisa sampaikan aspirasinya ke BPN,” ungkapnya.
Hakim menambahkan, penentuan program PTSL di tiap kelurahan bukan ditentukan dari kecamatan namun atas pilihan dari BPN, Badan Pertanahan Nasional. Penunjukkan ini secara langsung dari BPN tanpa berkonsultasi dengan pihak kecamatan.
“Kami (kecamatan) hanya petugas pelaksana saja. Ikut sukseskan dan sosialisasikan,” ujar pria kelahiran Balikpapan ini.
Sepengetahuan dia, alasan dasar BPN hanya menentukan dua kelurahan dikarenakan di wilayah Sepinggan dan Sepinggan Baru masuk kategori pemukiman sepi, masih banyak lahan-lahan yang kosong.
“Saya akui memang daerah Sepinggan dan Sepinggan Baru belum ramai seperti kelurahan lainnnya,” kata Hakim.
Buat dia, seharusnya tahun mendatang harus semua kelurahan dilibatkan dalam program PTSL supaya semua masyarakat bisa merata merasakan. Mengingat program PTSL ini langsung dari pemerintah pusat yang menjamin adanya pelaksanaan pembuatan sertifikat secara gratis dan cepat.
Ditempat terpisah, Camat Balikpapan Tengah, Budi Mulyanto, menuturkan, sampai sejauh ini di wilayah kecamatan Balikpapan Tengah ada ketambahan satu kelurahan Karang Jati. Sebelumnya hanya Kelurahan Sumber Rejo dan Karang Rejo.