Kejahatan Seksual pada Anak

Sering ke Rumah untuk Ketemu Ayahnya, Remaja Samarinda Ini Malah Digarap Jadi Budak Seks

Kasus asusila yang korbannya anak di bawah umur, kembali terjadi di kota Tepian.

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Pelaku saat dimintai keterangan anggota kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir, Kamis (9/11/2017). 

Terungkapnya kasus itu sendiri berawal dari salah satu keluarga korban yang melihat adanya seorang pria di dalam rumah korban, saat hendak ditangkap, pelaku melarikan diri dan meninggalkan sendalnya di depan rumah korban, pada Selasa (7/11/2017) silam.

Saat itulah, korban menceritakan semua yang terjadi, dan orangtua korban langsung melaporkan hal itu ke kepolisian, lalu pelaku diamankan pada hari itu juga.

"Keluarga korban melihat ada pria di dalam rumah, lalu pria itu kabur dan si korban menceritakan apa yang telah terjadi," ucap Kapolsekta Samarinda Ilir, Kompol Chandra Hermawan.

"Saat itu pelaku tengah membujuk korban, untuk berhubungan lagi, namun keduluan dipergoki oleh keluarganya," tambahnya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan UU RI Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan mencapai 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved