Darurat Narkoba

Dua Sekawan Ini Simpan Sabu di Kotak Sikat Gigi, Ironis. . . 1 Pelaku Masih ABG!

Namun kenyataannya lain, kedua pemuda ini malah menjadi kurir barang haram tersebut di Balikpapan Barat.

ISTIMEWA
Kedua kurir narkoba jenis sabu yang diamankan petugas Polsek Balikpapan Barat ini menyimpan paket sabu di kotak sikat gigi. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jika dulu pejuang melawan penjajah, zaman sekarang siapapun yang mampu melawan narkoba merupakan pahlawan.

Namun kenyataannya lain, kedua pemuda ini malah menjadi kurir barang haram tersebut di Balikpapan Barat.

Ironisnya 1 orang di antaranya masih di bawah umur.

Ya, Asidik (20) dan DR (15) diamankan jajaran Polsek Balikpapan Barat lantaran kedapatan membuat narkoba jenis sabu, Kamis (9/11/2017) sekitar 22.45 Wita.

Mereka diciduk di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin Rt. 40, Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Baca: 7 Bulan Guru Honorer tak Gajian, Terpaksa Minta Uang ke Istri

Pengungkapan bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi 2 kurir tersebut ditangkap.

Tim opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Musjaya tersebut melakukan penyelidikan.

Sampai di lokasi mereka melihat gelagat mencurigakan dari 2 orang yang saat itu berada di pinggir jalan.

Petugas langsung mendatangi, lalu memeriksa kedua orang tersebut.

Sempat mengelak beberapa saat, namun mulut mereka bungkam ketika petugas menemukan paket sabu yang mereka simpan.

Baca: Terungkap Sisi Gelap Dokter yang Tembak Mati Istrinya, Sejak Kuliah Ternyata Begini Perilakunya

"Saat penggeledahan ditemukan 4 paket sabu siap edar dan 2 (dua) paket sisa yang disembunyikan di dalam kotak rokok," ujar Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Jumat (10/11/2017).

Selain itu petugas juga mendapati tempat sikat gigi yang berisikan 16 flip bening beserta dengan sendok takar sabu.

"Tersangka malam itu langsung diamankan ke Mapolsek, beserta barang buktinya," katanya.

Baca: 9 Cuitan Netizen Paling Menohok Komentari Rina Nose yang Lepas Hijab

Baca: Foto Keluarga Jadul Diremake Jadi Kekinian, Sungguh Inspiratif dan Menghangatkan Hati!

Baca: Miris. . . 6 Bulan Guru Honorer di Kaltim tak Terima Gaji, Ini Penyebabnya

Baca: Jangan Loyo, Pria Lakukan 5 Olahraga Ini Agar Kuat Berhubungan Seks!

Keduanya terbukti melanggar pasal 112 (1) 114 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Keduanya kami tahan di sel, untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved