Polisi Hentikan Kasus Pencurian Motor, Ternyata Ini Penyebabnya
Setelah melakukan penyelidikan, terbukti Hasanudin lah yang membawa kabur motor milik warga tersebut.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepolisian terpaksa menghentikan kasus pencurian motor, yang dilakukan oleh warga Jalan Kakap, Samarinda, Kalimantan Timur.
Bukan tanpa sebab jajaran kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir tidak melanjutkan kasus tersebut.
Pasalnya pria bernama Hasanudin (47), yang membawa dua unit sepeda motor itu, mengalami gangguan jiwa.
Kepolisian menerima laporan tentang adanya warga yang kehilangan motor pada awal bulan November silam.
Setelah melakukan penyelidikan, terbukti Hasanudin lah yang membawa kabur motor milik warga tersebut.
Baca juga:
Setya Novanto Beralasan Harus Izin Presiden, Wakil Ketua KPK Ungkap Mengada-ada
Akankah Kembali Ajukan Praperadilan? Begini Jawaban Setya Novanto
Dukung Monas Bisa Digunakan untuk Kegiatan Keagamaan, Anies Bakal Terbitkan Pergub
2 Senjata yang Dipakai Menembak Dokter Lety Dibeli Lewat Facebook
Seluruh Permukiman Liar di Bantaran Sungai Bakal Ditertibkan Gubernur Anies
Kucing Ini Diduga Coba Bunuh Wanita, Korban Alami Luka 20 Cakaran di Wajah, Kondisinya Mengerikan!
Kendati demikian, Hasanudin tidak menjual maupun mempreteli motor tersebut. Karena saat itu motor tidak terkunci stang, Hasanudin lalu memindahkan motor itu, lalu ditinggalkan kembali.
Dalam semalam, terdapat dua lokasi pemindahan motor yang dilakukan Hasanudin, yakni motor di Jalan Apel dipindah ke Jalan Tongkol, lalu motor yang ada di Jalan Tongkol, ditaruh di Jalan Lambung Mangkurat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gangguan-jiwa_20171113_191508.jpg)