Jumat, 10 April 2026

Polisi Hentikan Kasus Pencurian Motor, Ternyata Ini Penyebabnya

Setelah melakukan penyelidikan, terbukti Hasanudin lah yang membawa kabur motor milik warga tersebut.

HO
Hasanudin (depan) saat berada di rumah sakit jiwa Atma Husada, Samarinda, Senin (13/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepolisian terpaksa menghentikan kasus pencurian motor, yang dilakukan oleh warga Jalan Kakap, Samarinda, Kalimantan Timur.

Bukan tanpa sebab jajaran kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir tidak melanjutkan kasus tersebut.

Pasalnya pria bernama Hasanudin (47), yang membawa dua unit sepeda motor itu, mengalami gangguan jiwa.

Kepolisian menerima laporan tentang adanya warga yang kehilangan motor pada awal bulan November silam.

Setelah melakukan penyelidikan, terbukti Hasanudin lah yang membawa kabur motor milik warga tersebut.

Baca juga:

Setya Novanto Beralasan Harus Izin Presiden, Wakil Ketua KPK Ungkap Mengada-ada

Akankah Kembali Ajukan Praperadilan? Begini Jawaban Setya Novanto

Dukung Monas Bisa Digunakan untuk Kegiatan Keagamaan, Anies Bakal Terbitkan Pergub

2 Senjata yang Dipakai Menembak Dokter Lety Dibeli Lewat Facebook

Seluruh Permukiman Liar di Bantaran Sungai Bakal Ditertibkan Gubernur Anies

Kucing Ini Diduga Coba Bunuh Wanita, Korban Alami Luka 20 Cakaran di Wajah, Kondisinya Mengerikan!

Kendati demikian, Hasanudin tidak menjual maupun mempreteli motor tersebut. Karena saat itu motor tidak terkunci stang, Hasanudin lalu memindahkan motor itu, lalu ditinggalkan kembali.

Dalam semalam, terdapat dua lokasi pemindahan motor yang dilakukan Hasanudin, yakni motor di Jalan Apel dipindah ke Jalan Tongkol, lalu motor yang ada di Jalan Tongkol, ditaruh di Jalan Lambung Mangkurat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved