Edisi Cetak Tribun Kaltim

Ada Pungli di Pengurusan PTSL, Bayar Rp 2 Juta Sertifikat Beres

Ada beberapa warga yang memilih mengelurkan biaya Rp 2 juta seperti dirinya. Sayangnya, dia enggan menyebut nama maupun posisi kerja petugas

Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
GRAFIS/TRIBUNKALTIM

"Jadi kalau ada oknum pemerintah yang meminta uang kepada masyarakat atas layanan ini, laporkan ke Tim Saber Pungli nanti akan ditindak," ujarnya.

Baca: Heboh, Jenazah dalam Kubur Tiba-tiba Muncul ke Permukaan Tanah, Lihat Videonya

Beberapa waktu lalu, Didik pernah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku diminta biaya Rp 5 juta oleh oknum pegawai BPN.

"Setelah saya cek itu tidak benar. Kami ini dari dulu sering dibawa-bawa. Padahal masyarakatnya sendiri yang tidak mengurus sendiri, melainkan melalui jasa. Ini yang tidak bisa kita pantau sampai ke situ," katanya.

Namun ia tidak membantah, bahwa di lapangan masih banyak masyarakat yang justru memberikan uang kepada petugas pengukuran.

Tetapi pemberian uang ini kemauan masyarakat sendiri, dan bukan diminta. Ia pun menegaskan kepada pegawainya untuk bisa mengembalikan pemberian dari masyarakat.

Baca: Hujar Deras, Pohon Tumbang Menutupi Jalan, Arus Lalu Lintas Dua Kota Ini Terhambat

Dikemukakan Didik, pelaksanaan program PTSL memang dibantu Ketua RT dan saksi atau disebut pihak ketiga. Ketua RT dinilai orang yang paling paham mengenai riawayat tanah warganya. Namun sekali lagi terkait tarif terhadap pengurusan tersebut tidaklah benar.

"Ada juga kelemahan di sistem ini yang kita bicarakan di pusat, seperti bantuan untuk pihak ketiga yakni RT dan saksi. Tapi kita belum tahu karena memang masih digodok," katanya.

Baca: Akhirnya Terungkap, Rekaman Ini Menyebut Novanto Dapat Jatah Rp60 Miliar dari Proyek E KTP

Sudah Punya Data

Sementara, Ketua Tim Saber Pungli Kota Balikpapan Kompol Yolanda E Sebayang mengatakan pihaknya tengah menyoroti oknum-oknum yang memanfaatkan momen program PTSL sertifikat gratis ini.

Yolanda menyatakan telah memiliki data para oknum yang diduga melakukan tindak pidana pungli tersebut.

"Kita sudah ingatkan waktu itu, kita juga ada datanya. Saat ini kita tengah memantau pergerakan mereka. Kalau semua bukti sudah lengkap ya harus kita tindak. Kita minta oknum ini tidak melakukan hal tersebut, kita berusaha mengingatkan terlebih dahulu," ujar Yolanda.

Baca: 7 Peristiwa Besar Sejak Italia Tak Hadir di Piala Dunia Terakhir Kali, Salah Satunya di Indonesia

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved