Divonis 5 Tahun Penjara, Miryam: Saya Akan Kejar Novel Baswedan Kemana Pun

Miryam bersikeras ditekan penyidik KPK, meskipun oleh mejelis hakim ia diyakini telah berbohong.

TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN
Miryam S Haryani, saat duduk di kursi pengunjung Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017) siang. TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN 

Menurut Miryam, Novel juga memberikan keterangan tidak benar pada saat hadir sebagai saksi kasus korupsi e-KTP pada tanggal 23 Maret 2017.

Ia berencana akan mempolisikan Novel karena menilai penyidik senior KPK itu juga telah berbohong saat memberikan keterangan di persidangan.

Baca: Angin Kencang Akibatkan Baliho dan Plafon Jatuh, Petugas Bandara Lakukan Perbaikan Segera

Istri Novel Baswedan, Rina Emilda, menyatakan tuduhan dan prasangka buruk perihal suaminya dari Miryam itu tidak perlu ditanggapi.

Saat ini, Emil--sapaan Rina Emilda-- hanya ingin pulihnya kesehatan Novel yang tengah dirawat di rumah sakit di Singapura pasca mendapat serangan air keras di dekat kediaman pada 11 April 2017 lalu.

"Itu enggak perlu untuk ditanggapi," kata Rina Emilda melalui pesan singkat. (gta)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved