Kasus Video Amoral Belum Usai, Polisi Tetapkan Lagi 2 Tersangka, Simak Peran Tersangka Saat Beraksi!

Kasus beredarnya video amoral remaja asal Kota Tepian atau Samarinda masih terus belanjut.

Ilustrasi - Rekam adegan amoral 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus beredarnya video amoral remaja asal Kota Tepian atau Samarinda masih terus belanjut.

Setelah menetapkan seorang tersangka bernisial A (19), pada Selasa (31/10/2017) silam, Satreskrim Polresta Samarinda kembali menetapkan dua tersangka lainya.

Yakni HR (19) dan MR (18), yang juga teman dari pemeran pria di video amoral tersebut.

Baca: KPK Panggil Setya Novanto Besok, Ketua DPR RI Ngotot Masih Harus Izin Presiden

Dua pelaku lainya ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (13/11/2017) kemarin, setelah setelah sempat menjalani beberapa kali pemeriksaan, yang dilakukan di Yogyakarta dan juga di Samarinda.

"Total ada tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, dari kasus ini. Ketiganya merupakan warga Samarinda, dan teman dari pemeran di video itu," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Selasa (14/11/2017).

Baca: Dapat Jatah 2.000 Sambungan Air Bersih Baru, Pengusaha dan Orang Kaya Dilarang Mendaftar

"Ketiganya juga mahasiswa yang kuliah di Jogja, sama dengan pemeran pria," tambahnya.

Baca: Niatnya Mau Beli Tapi Lihat Penjual Tertidur, Eh Pekerja Tambang Ini Malah Mencuri

Lanjut dia menjelaskan, ketiganya terbukti bersalah, karena bersekongkol untuk mengambil video dan menyebarkanya ke grup media soaial maupun perorangan.

Sementara itu, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, yakni saat pemeran pria berinsial RA (19) sedang sakit, sekitar pukul 02.00 Wita malam, ketiganya mulai beraksi.

MR bertugas mengambil ponsel RA, lalu ponsel tersebut diserahkan ke A, untuk membuka kunci ponsel tersebut, karena A telah mengetahui kodenya.

Setelah berhasil mengoperasikan ponsel RA, lalu ketiganya bersama-sama menonton video yang berisi adegan layaknya pasangan suami istri itu.

Lalu, video itu dikirim ke masing-masing ponsel pelaku.

Baca: Dari Hobi, Cosplay jadi Bisnis yang Menggiurkan, Satu Kostum Bisa sampai Rp 2 Juta!

Aksinya tersebut dilakukan ketiganya saat sedang menjalani perkuliahan di Jogja.

"Setelah masing-masing mendapatkan video itu, lalu mereka sebarkan lagi, dengan mengirim ke teman-temannya, termasuk ke grup media sosial, hingga akhirnya video itu tersebar ke warga Samarinda," urainya.

"Mereka sudah mengetahui kalau RA ini punya video bersama NA (pemeran wanita), si MR cerita ke HR, dan akhirnya timbul niat untuk mengambil video itu," ungkap Kompol Sudarsono.

Baca: Polisi Temukan 4 Barang Bukti Terbaru Ibu yang Aniaya Anak Kandung hingga Tewas

Kepolisian pun sempat memintai keterangan 11 orang saksi, yang terdiri dari dua pemeran di video itu, teman-temannya, termasuk saksi ahli, guna mengungkap kasus yang membuat geger dunia maya, khususnya warganet asal Samarinda.

Diberitakan sebelumnya, kasus video amoral mencuat setelah tersebarnya video itu disejumlah media sosial, yakni di grup WhatsApp dan grup Line, pada medio bulan Oktober silam.

Video berdurasi 5 menit tersebar dibarengi dengan sejumlah foto-foto pemeran wanita di video itu, yang merupakan siswi salah satu SMA Negeri favorit di Samarinda.

Baca: Kompor Pedagang Nasi Kuning Meledak, 6 Bangunan pun Ludes Terbakar!

Namun belakangan beredar kabar jika pemeran dalam video itu merupakan alumni di salah satu SMA favorit itu.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian, terungkap pemeran dalam video itu, yakni RA dan NA, yang saat ini tengah kuliah di Yogyakarta dan Jakarta. (*)
 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved