Edisi Cetak Tribun Kaltim

Bantu Pengurusan sampai Keluar Sertifikat, Calo Tawarkan Tarif Rp 1 Juta

"Tanahnya bukan punya saya. Tanah milik orang saya yang mengurus sampai selesai. Saya membantu menguruskan," ujarnya.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim

Baca: Santer Rumor soal Pernikahannya dengan Umi Pipik, Ini Jawaban Slow tapi Makjleb dari Sunu

Sebelum program ini disosialisasikan ke masyarakat, pihaknya telah mengumpulkan seluruh pegawai BPN untuk menjelaskan perihal ini. Bahkan dalam rapat sosialisasi bersama camat, lurah, dan ketua RT di wilayah yang mendapat bantuan program PTSL ini, BPN juga melibatkan Tim Saber Pungli.

Beberapa waktu lalu, Didik pernah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku diminta biaya Rp 5 juta oleh oknum pegawai BPN.

"Setelah saya cek itu tidak benar. Kami ini dari dulu sering dibawa-bawa. Padahal masyarakatnya sendiri yang tidak mengurus sendiri, melainkan melalui jasa. Ini yang tidak bisa kita pantau sampai ke situ," katanya.

Baca: Ditemukan Dalam Kondisi Begini, Ketua Pengadilan Negeri Diduga Mau Bunuh Diri

Namun ia tidak membantah, bahwa di lapangan masih banyak masyarakat yang justru memberikan uang kepada petugas pengukuran.

Tetapi pemberian uang ini kemauan masyarakat sendiri, dan bukan diminta. Ia pun menegaskan kepada pegawainya untuk bisa mengembalikan pemberian dari masyarakat.

Dikemukakan Didik, pelaksanaan program PTSL memang dibantu Ketua RT dan saksi atau disebut pihak ketiga. Ketua RT dinilai orang yang paling paham mengenai riawayat tanah warganya. Namun sekali lagi terkait tarif terhadap pengurusan tersebut tidaklah benar.

Baca: Nikah 2 Minggu, Istri Minta Cerai, Nggak Tahan karena Suaminya Ketagihan Lakukan Hal Ini. . .

Saber Pungli Turun

Ketua Saber Pungli Kaltim Kombes Pol Darmawan meminta kepada instansi bertindak tegas ketika ada oknum yang terindikasi melakukan praktik pungli (pungutan liar) dalam program PTSL. Bila tidak ada tindakan, Tim Saber Pungli siap turun tangan menangani indikasi tersebut.

"Masing-masing instansi sebenarnya mempunyai unit pemberantasan pungli. Itulah kewajiban mereka. Kalau mereka tak bisa melakukan penindakan, ya kita yang turun tangan," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (14/11).

Baca: Begini Sifat Asli Rina Nose yang Dibeber Saudara Kembarnya, Soal Hati dan Jiwa

Lebih lanjut, Darmawan mengatakan Tim Saber Pungli tak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menindak praktik pungli di instansi pemerintah yang terindikasi ada pungli. Lantaran Satgas Saber Pungli memiliki divisi intelijen yang dapat melakukan penelusuran sendiri.

"Kita bisa langsung terjun. Salah satu bagiannya intelijen. Ketika mereka menemukan suatu indikasi, ya, kita akan terjun langsung. Tidak perlu menunggu laporan masyarakat," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved