Karyawati Nyambi jadi PSK, Segini Tarif Perjamnya
En (26) seorang karyawati kantoran terjaring razia lantaran ia sedang mangkal dengan pekerja seks komersial (PSK) lainnya.
Cik Raden mengatakan, 10 orang yang diserahkan kepada Dinas Sosial adalah PSK. Sembilan wanita dan satu Waria.
"Jadi semalam razianya ada di jalan Soekarno Hatta, Mangga Dua, Pasar Tengah dan Saburai," ucapnya.
Ia mengharapkan, dengan adanya razia seperti ini, penyakit masayarakat di Bandar Lampung bisa berkurang.
"Dengan begitu kota kita bisa nyaman, dan ini akan dilakukan seminggu dua kali, kalau setiap hari nanti mereka malah lari," ungkapnya.
Baca: Unik, Tak Cuma Ditumpangi oleh Manusia, Maskapai Ini Juga Terima Penumpang Spesial Seperti Ini
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandar Lampung, Muzarin Daud langsung melakukan pendataan saat kesepuluh PSK dilimpahkan ke Dinas Sosial.
"Yang dilimpahkan disini untuk dilakukan pembinaan ada sembilan perempuan dan satu orang waria yang semuanya PSK," ucap Muzarin Daud.
Muzarin Daud menjelaskan para PSK yang tertangkap akan dilakukan pembinaan sebelum dilepaskan.
"Nanti mereka harus menghubungi orangtuanya untuk dijemput, dan orangtuanya wajib membuat surat pernyataan di atas materai baru akan dibebaskan, kalau sampai lebih dari tiga kali ditangkap akan kita masukkan ke panti sosial," sambung Muzarin. (*)