Korupsi KTP Elektronik

Soal Cedera Kepala, Tompi Soroti Penanganan Dokter Rumah Sakit

Postingan Dokter Tompi tiba-tiba menarik perhatian netizen hingga sebut-sebut nama SN.

Warta Kota/Nur Ichsan
Tompi, pada acara jumpers Musik Bagus Day, untuk merespons peringatan Hari Musik Nasional di Cityos, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO -- Postingan Dokter Tompi tiba-tiba menarik perhatian netizen.

Melalui akun Twitternya @dr_tompi, ia menyoroti perlakuan dokter terhadap penanganan cedera kepala.

Tompi menuliskan jika kepala terbentur dan memar namun nggak ada luka luar tidak seharusnya diperban.

Baca: Setya Novanto Masuk DPO KPK, Fahri Hamzah: Jadi Gila, Dong?

Bahkan ia menuliskan jika dokter yang menangani kasus luka benturan diperban harus belajar lagi.

"Kl kepal kebentur, memar namun gak ada luka luar , trus diperban.... artinya dokternya perlu sekolah lagi. Dan dah pasti masuk neraka soalnya ikut2an ngibulL," kicau @dr_tompi.

Netizen pun langsung berkomentar macam-macam.

Banyak yang menyatakan setuju terhadap pernyataan dr Tompi, bahkan mereka berharap rumah sakit itu diperiksa juga.

Baca: Beredar Kabar RS Medika Permata Hijau Sudah Dibooking Setya Novanto, Ini Klarifikasinya

@deeearta: Inilah yang ditunggu2, opini dari dokter (ahlinya) agar terlihat independennya suatu opini. Bukan opini dari petugas partai & pengacara yang ngomong tentang kesehatan pula.

@yogiananthas: Ini pernyataan dari seorang dokter, 100% yakin. @dr_tompi

Baca: Jenguk Setya Novanto, Ini Keterangan Mahyudin soal Kecelakaan

@Redstudio_id: Perbannya itu buat nutupin kalo sebenarnya tidak ada luka luar dok.

@bujrad69: Dokter Jaga plus direktur RS nya perlu diperiksa tuh , kalo terbukti terlibat, IDI harus ambil tindakan !

@Andremanico: Yang ngasi perban itu si pengacara sesuai keterangannya bhw SN luka parah berdarah-darah dan benjol"

Baca: Toyota Fortuner Setya Novanto Tabrakan, Produsen Mobil Ungkapkan Sisi Keselamatan Produknya

@Alkupra: Jadi ilfeel banget sama RS Medika Permata Hijau, kok mau-maunya ikutan jadi mainan tipu-tipu kaya gini. Semoga semua yang terlibat dapat ganjaran. Rakyat sudah lelah dengan drama murahan ini.

@krishjogja: Dokternya bisa dianggap ikut dalam konspirasi mengelabuhi hukum. Dan rumah sakitnya harus disegel. Biar jd peringatan buat rumah sakit/dokter yg lain

@clabuso: Pertaruhan akal sehat dokter se Indonesia ...Jgn gadaikan Sumpah dokter mu.

Baca: Saat Kecelakaan Setya Novanto Bersama Wartawan Metro TV, Inilah 7 Fakta Tentang Hilman Mattauch

Ada juga netizen yang mengungkapkan prosedur di rumah sakit seperti ini.

"Klo dokter tdk mengikuti aturan maka bisa dituntut oleh pihak pasiennya..
Pihak berwajib bs meminta utk buka medical record, semua hasil pemeriksaan akan tertulis jelas, kecuali jk ada oknum dokter yg sengaja menulis MR dgn melebih-lebihkan hasil pemeriksaan," tulis @andar_sihombing.

Tidak diketahui komentar itu ditunjukkan untuk siapa, namun netizen mengaitkan komentar tersebut dengan kecelakaan yang menimpa ketua DPR RI Setya Novanto.

Ternyata tak hanya dr Tompi yang meragukan rumah sakit tersebut.

Dokter spesialis mata, Ferdiriva Hamzah juga mengungkapkan hal serupa.

"Dokter dan perawat yang merawat SetNov, semoga ingat sumpah profesinya, ya," kicau @ferdiriva.

Baca: Sebelum Dipakai Setya Novanto, Inilah Sri, Pemilik Terakhir Fortuner B 1732 ZLO, Simak Pengakuannya!

Diberitakan sebelumnya, dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Ginjal dan Hipertensi Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, menyatakan Ketua DPR RI Setya Novanto menderita cedera kepala.

Pernyataan itu disampaikan Bimanesh setelah melakukan pemeriksaan kepada Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, pada Jumat (17/11/2017) sekitar pukul 05.30 WIB.

"Secara fisik dari luar memang kami saksikan bersama ada cedera kepala. Tapi, belum klasifikasi berat atau ringan. Di pelipis sebelah kiri, menurut dia sesuai impact kecelakan," tutur Bimanesh, di RS Medika Permata Hijau, Jumat (17/11/2017).

Baca: Simak Daftar Kejanggalan Kecelakaan Novanto; Dari Keterangan Saksi, Lawyer, hingga Data Samsat

Untuk pasien penderita cedera kepala, Bimanesh menjelaskan bahwa petugas medis membutuhkan waktu selama 3X24 jam melakukan observasi atau pengamatan mengenai kondisi pasien.

Setelah masa observasi selama 3X24 jam, kata dia, petugas medis akan menentukan penanganan lanjutan kepada yang bersangkutan. (Tribunnews.com/Tinwarotul Fatonah)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved