Kejahatan Seksual pada Anak

Apresiasi Kerja Cepat Polisi Tangkap 'Predator' Anak, Ini yang Diminta KPAI!

KPAI mendorong Polda Kaltim untuk menuntaskan kasus pencabulan yang dilakukan mantan Fasilitator Organisasi Anak di Kaltim.

NET/Google
Ilustrasi 

Laporwn Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Polda Kaltim untuk menuntaskan kasus pencabulan yang dilakukan mantan Fasilitator Organisasi Anak di Kaltim, berinisial P hingga ke proses Peradilan.

Hal itu diungkapkan, Komisioner Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI, Putu Elvina Sabtu (18/11/2017).

"Sebagai bentuk komitmen untuk kepastian hukum bagi korban anak dan menjadi pembelajaran penguatan budaya hukum dikemudian hari," harapnya.

Untuk diketahui, Komisioner anak berhadapan dengan hukum KPAI didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) kota Balikpapan sebelumnya melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim pada Selasa (7/11/2017) lalu.

Baca: Astaga! Mantan Fasilitator Organisasi Anak di Kaltim Tega Sodomi Bocah Rekrutannya

Perlu diketahui, mereka termasuk sebagai pelapor kasus pencabulan tersebut.

Saat itu mereka diterima oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Naufal dan Dirkrimum  Polda Kaltim, Kombes Pol Hilman.

Pertemuan tersebut dalam upaya menindaklanjuti laporan masyarakat ke KPAI dari Lantera Anak terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.

Baca: Aduh Sakit Banget Kalau Kaki Tiba-tiba Kram, Lakukan Hal Ini untuk Meredakannya

KPAI mengapresiasi kerja cepat Polda Kalimantan Timur dan Polda DIY mengamankan tersangka Kamis (16/11/2017).

Tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak yang tergabung dalam organisasi anak maupun organisasi lingkungan hidup, dengan locus delicte yang kemungkinan tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Baca: Menohok Banget Nih, Catatan Najwa Papa Kenapa, Sindir Setya Novanto?

Pemberitaan sebelumnya, entah apa yang salah di dalam otak pria berinisial P yang diketahui merupakan salah satu mantan Fasilitator Organisasi Anak di Kalimantan Timur, hingga tega menjadikan anggotanya sebagai budak seks.

Parahnya lagi korban sebagian besar masih di bawah umur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved