Kejahatan Seksual pada Anak

Apresiasi Kerja Cepat Polisi Tangkap 'Predator' Anak, Ini yang Diminta KPAI!

KPAI mendorong Polda Kaltim untuk menuntaskan kasus pencabulan yang dilakukan mantan Fasilitator Organisasi Anak di Kaltim.

NET/Google
Ilustrasi 

Laporwn Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Polda Kaltim untuk menuntaskan kasus pencabulan yang dilakukan mantan Fasilitator Organisasi Anak di Kaltim, berinisial P hingga ke proses Peradilan.

Hal itu diungkapkan, Komisioner Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI, Putu Elvina Sabtu (18/11/2017).

"Sebagai bentuk komitmen untuk kepastian hukum bagi korban anak dan menjadi pembelajaran penguatan budaya hukum dikemudian hari," harapnya.

Untuk diketahui, Komisioner anak berhadapan dengan hukum KPAI didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) kota Balikpapan sebelumnya melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim pada Selasa (7/11/2017) lalu.

Baca: Astaga! Mantan Fasilitator Organisasi Anak di Kaltim Tega Sodomi Bocah Rekrutannya

Perlu diketahui, mereka termasuk sebagai pelapor kasus pencabulan tersebut.

Saat itu mereka diterima oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Naufal dan Dirkrimum  Polda Kaltim, Kombes Pol Hilman.

Pertemuan tersebut dalam upaya menindaklanjuti laporan masyarakat ke KPAI dari Lantera Anak terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.

Baca: Aduh Sakit Banget Kalau Kaki Tiba-tiba Kram, Lakukan Hal Ini untuk Meredakannya

KPAI mengapresiasi kerja cepat Polda Kalimantan Timur dan Polda DIY mengamankan tersangka Kamis (16/11/2017).

Tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak yang tergabung dalam organisasi anak maupun organisasi lingkungan hidup, dengan locus delicte yang kemungkinan tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Baca: Menohok Banget Nih, Catatan Najwa Papa Kenapa, Sindir Setya Novanto?

Pemberitaan sebelumnya, entah apa yang salah di dalam otak pria berinisial P yang diketahui merupakan salah satu mantan Fasilitator Organisasi Anak di Kalimantan Timur, hingga tega menjadikan anggotanya sebagai budak seks.

Parahnya lagi korban sebagian besar masih di bawah umur.

Bahkan dari informasi yang dihimpun, P bukan hanya menyodomi korbannya.

Ia pun turut melakukan upaya paksa terhadap korbannya yang masih di bawah umur, untuk memasukkan alat vital mereka ke lubang anus dirinya.

Layaknya budak seks, anak-anak tersebut diduga dipaksa P untuk memuaskan nafsu birahinya.

KPAI melalui Komisioner Anak Berhadapan dengan Hukum, Putu Elvina menyayangkan perilaku cabul yang dilakukan oleh P yang juga pernah menjadi presiden organisasi lingkungan hidup.

Celakanya ia banyak merekrut anak di bawah umur sebagai anggotanya.

Baca: Resah dengan Kondisi Sekarang, Glenn Fredly Tidak Rela Indonesia Jadi Lelucon Politik

Ujungnya beberapa anak didiknya jadi korban perilaku seks menyimpang pemuda tersebut.

"Setahu saya korban 4 anak, 1 dewasa (di Kaltim), tapi kalau dewasa mungkin suka sama suka. Kalau terhadap anak tidak bisa diperlakukan seperti dewasa kan?" katanya.

"Di daerah lain (korban) yang masih dikembangkan (polisi)," sambungnya.

Menurutnya, seharusnya P sebagai fasilitator nasional yang mengerti betul undang-undang Perlindungan Anak dapat mengayomi dan melindungi adik-adiknya tersebut untuk dapat berpartisipasi secara sehat.

Bukan malah menjadi ajang 'pencarian mangsa' untuk dijadikan korban sodomi.

"Orangnya baik, kalau dari penuturan anak-anak, dia banyak dapat award juga," kata Elvina kepada Tribunkaltim.co, Sabtu (18/11/2017).

Baca: Setya Novanto Dievakuasi ke RSCM, Begini Proses Pemindahannya dari RS Medika

Untuk diketahui, P ditangkap jajaran kepolisian Polda Kaltim bersama Polda DI Yogyakarta pada Kamis (16/11/2017) kemarin.

P diamankan polisi di kota Pelajar, Yogyakarta. Saat dikonfirmasi kepada Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman membenarkan hal tersebut. 

Saat ini P tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian di Mapolda Kaltim.

"Masih kami periksa (tersangka), sabar dulu ya," tuturnya saat dihubungi melalui telepon seluler. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved