Skandal Aktivis Diduga Predator Anak

Gara-gara Ini P Gagal Sarjana dan Terbang ke London, Hukuman Berat Menanti

Diduga kuat fakta tersebut menjadi motif pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap anggota organisasi atau perkumpulan yang ia pimpin

TRIBUN KALTIM/ARIDJWANA
PDW (21), tersangka pelaku pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur saat digiring petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltim usai jumpa pers, Senin (20/11/2017) di Mapolda Kaltim. 

Diduga kuat fakta tersebut menjadi motif pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap anggota organisasi atau perkumpulan yang ia pimpin, yang sebagian besar merupakan pelajar SMP dan SMA.

Dari pengakuannya, sudah 4 tahun ia melakukan perilaku seks menyimpang sesama jenis, dimulai dari tahun 2013.

"Dia (P) pernah jadi korban sodomi pada saat SMP. Sedikit banyak ada Faktor psikologis yang memengaruhi dia (perbuatan)," kata Kombes Pol Hilman. 

Baca: Biadab! Gadis Tuli dan Bisu Disetubuhi Paksa hingga Tewas, Faktanya Mengerikan

Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman didampingi Kasubbid Penmas AKBP Yustiadi Gaib menggelar kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur, Senin (20/11/2017) di Mapolda Kaltim.
Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman didampingi Kasubbid Penmas AKBP Yustiadi Gaib menggelar kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur, Senin (20/11/2017) di Mapolda Kaltim. (TRIBUN KALTIM/ARIDJWANA)

Baca: Mengharukan! Tanpa Rias Pengantin dan Masih Terbaring Lemah, Wanita Ini Dinikahi di Rumah Sakit

Sepak terjang P terbongkar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat pada 20 Oktober 2017.

Korban yang berhasil diidentifikasi berjumlah 9 orang. Usianya rata-rata 12 hingga 17 tahun. Masih duduk di bangku SMP dan SMA

Semua korban berdomisili di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Tersebar di beberapa wilayah mulai dari Samarinda, Balikpapan dan Tarakan.

"Ada beberapa anak yang awalnya tak mau menyampaikan kejadian tersebut. Setelah kami lakukan upaya pendekatan, akhirnya mau menyampaikan informasi dan fakta-fakta tersebut," ungkap Hilman.

"Tiga hari kemudian kita langsung naikkan ke penyidikan karena sudah cukup bukti permulaaan. Dari keterangan saksi hingga bukti percakapan seluler antara korban dan pelaku," sambungnya.

Baca: Mata Eks Pembunuh Bayaran Ini Berkaca-kaca Saat Ditanya Berapa Orang yang Telah Dihabisinya

Para korban, kata Hilman, terperdaya dengan rayuan manis hadiah bermacam-macam, hingga mau melayani nafsu bejat pelaku yang menyimpang.

"Sampai melakukan ciuman, hubungan badan, onani dan oral seks," bebernya.

"Biasanya dia melakukannya (sodom) di rumah, bahkan tak jarang di hotel. Di beberapa daerah juga ia melakukannya, tapi kita masih kita kembangkan," sambungnya. 

Pada Kamis (16/11/2017), polisi mengamankan pelaku di kediamannya, Yogyakarta.

Lima hari berselang, ia dihadirkan di hadapan awak media di lantai 3 Mapolda Kaltim. Namun saat dimintai keterangan, P memilih bungkam.

Ia hanya menundukkan kepala menghindari kamera awak media yang meliput. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved