Terlibat Kasus Pelecehan Asusila, P Diberhentikan dari Presiden Green Generation

"Tegas kami sampaikan bahwa ini persoalan oknum saja tidak ada kepentingan organisasi Green Generation," katanya.

TRIBUN KALTIM/ARIDJWANA
Tersangka kasus pelecehan asusila sesama jenis terhadap anak di bawah umur, Berinisial P (21), tertunduk saat dikepung wartawan di Mapolda Kaltim, Senin (20/11/2017). 

Baca: Irish Bella Posting Foto Pernikahan dengan Giorgino Abraham, Sudah Sah Nih?

Tak sampai disitu, semakin tumbuh usia P selaras dengan berkembangnya organisasi yang kini tersebar di 127 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi Indonesia. Nama Green Generation Indonesia tercetus pada 2015, saat itu secara aklamasi dipercaya menjadi Presiden dari organisasi tersebut. 

"Kalau menurut data kami yang terlibat dari 2009, sebanyak 2,6 juta. Green Generation menyasar pelajar SMP dan SMA, membangun karakter peduli lingkungan mulai dari pelajar," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved