Gara-gara Komentar Begini, Pengacara Setya Novanto Bakal Laporkan Mahfud MD ke Polisi
"Dia emang dokter, emang dia tahu, dia itu kan melemparkan isu yang merugikan klien saya."
Menurut Fredrich, permintaan Novanto untuk tidak tak dicopot sebagai Ketua DPR bukan urusan Mahfud.
Novanto sebelumnya lewat surat dari balik jeruji KPK meminta diberikan kesempatan membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
"Enggak ada urusan sama dia (Mahfud), urusan apa sama dia."
"Surat itu ditujukan sama dia enggak kan, enggak ada hubungannya kan, instansi yang terima saja enggak ngoceh, kok dia ikut ngoceh enggak pada tempatnya," ujar Fredrich.
Sebelumnya Mahfud mendorong MKD segera memberhentikan Setya Novanto dari jabatannya baik sebagai Ketua atau pun anggota DPR.
Baca: Rafael van der Vaart Beri Jawaban Tegas Soal Kepindahannya ke Bali United
Mahfud meminta MKD tidak terpengaruh dengan adanya surat yang ditulis Novanto dari tahanan KPK.
"Sebagai surat itu sah ya, tapi permintaan untuk tidak diganti itu bisa ditolak."
"DPR ini milik rakyat yang kemudian diwakili oleh organisasi politik, bisa menolak," kata Mahfud kepada Kompas.com, Kamis.
Mahfud mengatakan, Novanto memang barus berstatus tersangka.
Namun, MKD bisa menggunakan alasan bahwa Novanto tidak bisa lagi memimpin DPR karena sudah berada di tahanan KPK.
Selain itu, MKD juga bisa memutuskan bahwa Novanto melanggar etika karena pura-pura sakit untuk menghindari proses hukum.
"Perilaku Setya Novanto melanggar etika luar biasa, pura-pura sakit."
"Kalau kita nyatakan Novanto pura-pura sakit itu kita tidak salah, tidak melanggar hukum, karena nyatanya pemeriksaan dokter dia tidak sakit. "
"Berarti dia pura-pura sakit," ucap Mahfud. (Kompas.com/Robertus Belarminus)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Pengacara Novanto Bakal Laporkan Mahfud MD ke Polisi