Menderita Luka 80 Persen, Wanita yang Dibakar oleh Mantan Istri Suaminya Meninggal
Korban menjalani operasi akibat luka bakar. Setelah operasi, korban sempat koma dan akhirnya meninggal.
“Dia menderita luka bakar 80 persen. Nah ini harus membutuhkan perawatan yang serius untuk mencegah terjadinya infeksi,” ungkap Tamsil.
Sahija dan anaknya, Iswatin (3) adalah korban pembakaran yang diduga dilakukan Hesrtati (48), warga Desa Wawontoaho, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Minggu (19/11/2017).
Iswatin meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Konut akibat kekurangan cairan.
Balita ini menghembuskan napas terakhirnya, Senin (20/11/2017) pukul 04.45 Wita.
Tersangka kepada penyidik Polres Konawe mengaku tega membakar Sahija dan anak korban lantaran cemburu, karena suaminya, Amir (60) lebih banyak menghabiskan waktu bersama Sahija.
Baca: Kritis! Siswi SMK Tanya ke Ganjar Pranowo soal Keterlibatan Korupsi E-KTP, Apa Reaksi Sang Gubernur?
Amir kemudian membantah bahwa Herstati masih berstatus istrinya.
Ia menegaskan, ia dan Herstati sudah bercerai sejak tahun 2012.
Baca: Fahri Hamzah tak Percaya Negara Rugi Rp 2,3 Triliun Kasus E-KTP, Ini Jawaban KPK
“Dia itu bukan lagi istri saya. Jadi, dia bukan madunya Sahija. Saya sudah cerai sejak tahun 2012. Setelah cerai, barulah saya menikah dengan Sahija,” kata Amir. (Kompas.com/Kiki Andi Pati)