Begini Reaksi Ahok Saat Sandi Minta RS Sumber Waras Kembalikan RP191 Miliar, Jawabannya Makjleb
Sebelum dilantik menjadi wakil gubernur DKI, Sandi memastikan siap melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras. Tapi...
"Lewat APBD bisa dianggarkan. Namun, sebenarnya bisa melibatkan public-private partnership. Pokoknya rumah sakitnya harus terbangun," katanya.
Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.
BPK menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal daripada seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.
Namun, KPK menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemprov DKI.
Sementara itu Direktur Yayasan Kesehatan Sumber Waras atau YKSW Abraham Tejanegara memberikan tanggapannya terkait pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang meminta pihaknya mengembalikan uang kelebihan pembelian lahan Sumber Waras Rp 191 miliar.
"Nah, itu yang saya jadi bingung jadinya gimana. Kalau menurut saya, itu sudah enggak ada hubungannya. Kami melakukan transaksi itu sudah berdasarkan NJOP (nilai jual obyek pajak) dan kesepakatan kedua belah pihak," ujar Abraham ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/11/2017).
Ia mengatakan, penjualan lahan tersebut telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengakui adanya temuan BPK terkait kelebihan harga pembelian tersebut, tetapi permasalahan itu sudah clear.
"Nah, BPK itu yang mengatakan bahwa terjadi kelebihan pembayaran. Dasarnya apa? Sebab, sebelum terjadi penjualan kepada DKI, kami sudah pernah melakukan ikatan jual beli dengan pihak Ciputra," katanya.
Saat itu, kata dia, NJOP lahan tersebut Rp 12,155 juta per meter persegi dan akan dijual kepada Ciputra Rp 15,5 juta per meter persegi dengan total harga Rp 500 juta.
"Pada saat itu, jual beli dengan Ciputra batal karena ketidaksesuaian dengan peruntukan menurut perjanjian semula. Jadi, pada tahun berikutnya, kami jual kepada Pemprov DKI," kata Abraham.
Pada saat dijual kepada Pemprov DKI, NJOP lahan tersebut Rp 20 juta per meter persegi sehingga harga jualnya pun lebih mahal mengikuti NJOP yang telah ditetapkan.
"Nah, kalau Pak Sandi minta kami kembalikan uang kelebihan itu, saya kan enggak bisa ngomong. Yang berhak membatalkan pembelian itu kan pengadilan," ujar Abraham.
Proses jual beli lahan RS Sumber Waras telah tuntas. Abraham menilai, permasalahan lahan itu bukan lagi menjadi tanggung jawab YKSW.
"Kami kembalikan ke perjanjian penjualan yang sudah terjadi. Penjualannya sudah clear dan sah karena dilakukan di hadapan notaris. Kalau begini terus enggak kelar-kelar," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta YKSW mengembalikan uang kelebihan Rp 191 miliar. Hal ini sebagai tindak lanjut temuan BPK.
Ia mengatakan, pembangunan RS kanker pertama di Ibu Kota baru dapat dilanjutkan jika posisi hukum lahan tersebut sudah jelas.
[Fahrizal Fahmi Daulay]