Gurita Korupsi di Kutai Kartanegara

Diatasnamakan Orang Lain, Bupati Kukar Akui Apartemen yang Disita KPK Miliknya. Tapi Ia Bantah Ini

Rita Widyasarimembenarkan bahwa apartemen di Balikpapan yang disita Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) merupakan miliknya.

Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara Rita Widyasari (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10). Rita diperiksa perdana sebagai tersangka kasus korupsi terkait pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/17. 

"Itu tidak benar, itu murni jual beli emas. Saksi saya belum pernah ditanya," ujar Rita seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Menurut Rita, jual beli emas itu terjadi pada 2010. Ia menjual emas 15 kilogram pemberian ayahnya kepada Hari.

"Itu sudah lama banget. Saya punya emas dikasih Bapak saya, sudah saya jual," kata Rita.

[AMBARANIE NADIA KEMALA MOVANITA, ABBA GABRILLIN/Kompas.com]

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved