Mengaku Warisannya Tak Habis 10 Turunan, Pengacara Setya Novanto Dikabarkan Tak Punya NPWP

Sebelumnya ia membeberkan kemewahannya dalam sebuah video wawancara bersama Najwa Shihab.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi 

Lebih lanjut, Ken mengatakan pihaknya tidak akan mengirim surat kepada Fredrich.

Sebab, berdasarkan prosedur yang ditetapkan otoritas, seseorang yang memiliki penghasilan maka harus memiliki NPWP, jika tidak ada NPWP, maka akan dilakukan pemeriksaan.

"Enggak usah kirim surat lah, kan sudah jelas. Masak kirim surat? Lama, kelamaan. Standar prosedurnya kalau enggak punya NPWP langsung diperiksa lah. Setiap orang punya penghasilan kalau enggak punya NPWP, artinya penghasilannya di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)," jelasnya. (*)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved