Pengakuan Janda Beranak 2 Pakai Sabu Ini Bikin Kepala Geleng Kepala
Ironisnya di antara mereka ada 2 IRT lagi yang ikut pesta narkoba sambil menggendong anak mereka yang masih bayi.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Januar Alamijaya
Belakangan diketahui, bayi tersebut merupakan anak dari 2 orang pemakai narkotika jenis sabu yang diciduk petugas BNN. Tiga orang yang terlibat dalam pesta sabu tersebut berstatus sebagai ibu rumah tangga.
"Yang kami sayangkan mengapa mereka lakukan pesta sabu, dengan membawa bayi. Sudah yang dilakukan salah, ditambah lagi begitu," kata Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud sembari menggelengkan kepala, Kamis (30/12/2017).
Selain 6 orang yang diduga pemakai narkoba di dalam rumah, petugas juga mengamankan 1 alat hisap sabu. Bahkan sebelum membawa mereka ke BNN untuk diperiksa, pihaknya berhasil mengamankan seorang lagi yang diduga terlibat tak jauh dari lokasi penggerebekan.
"Kami bawa ke BNN. Kami periksa, semuanya positif narkoba. Kemudian mereka juga telah mengaku memakai barang haram tersebut," kata Daud kepada Tribunkaltim.co di kantor BNNK.
Dari pengakuan pemakai yang diamankan, mereka membeli 1 paket sabu senilai Rp 300 ribu, lalu dipakai bersama-sama. Motifnya hanya untuk senang-senang semata.
"Kami masih dalami. Sebagian langsung kami lakukan assesment, tentunya mereka akan jalani rehabilitasi. Apakah rawat inap atau jalan belum ditentukan. Bisa di Tanah Merah atau tempat rehab lainnya dikirim," ujarnya.
Lebih lanjut, kendati pihaknya tak mendapatkan barang bukti berupa sabu. Namun 7 orang tersebut tetap dijerat pasal 127 ayat (1) UU RINomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ada 1 orang yang lolos dalam penggerebekan, tapi sudah kita jadikan DPO. Diduga dia yang menyediakan barang, masih punya hubungan dengan salah satu yang kami amankan," bebernya. (*)